Selasa 06 Feb 2018 17:27 WIB

SBY: Tak Pernah Ada Laporan Masalah Proyek KTP-El

SBY meminta Mirwan Amir membuktikan tudingannya.

Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan Kuasa Hukum terdakwa kasus Korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Firman Wijaya di Bareskrim Polri, Jakarta. Selasa (6/2).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan Kuasa Hukum terdakwa kasus Korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Firman Wijaya di Bareskrim Polri, Jakarta. Selasa (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan tidak pernah ada laporan kepada dirinya tentang adanya masalah dalam pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-el). Pernyataan ini menjawab tudingan dirinya pernah menolak permohonan proyek KTP-el dihentikan.

"Tidak pernah ada yang melapor, bahwa ada masalah serius terhadap pengadaan KTP elektronik sehingga harus dihentikan," tegas SBY dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/2).

SBY menanggapi pernyataan saksi sidang dugaan korupsi KTP-el Mirwan Amir, dengan terdakwa Setya Novanto. Mirwan yang juga mantan politikus Demokrat mengaku telah melaporkan kepada SBY kala itu, ihwal proyek KTP-el yang bermasalah. Namun, SBY menurut dia, bersikeras tetap melanjutkannya.

Baca: Didampingi Istri, SBY Buat Laporan Polisi ke Bareskrim.

SBY menegaskan tidak pernah ada laporan yang datang kepada dirinya tentang proyek KTP-el yang bermasalah. Baik itu tim pengarah, Kemendagri, tim teknis, BPKP, BPK, penegak hukum, sama sekali tidak ada yang melaporkan kepadanya.

"Termasuk yang mengaku menyampaikan kepada saya, saudara Mirwan Amir. Tidak ada, tidak pernah. Allah dengar ucapan saya sekarang," kata SBY.

SBY meminta Mirwan Amir membuktikan bahwa pernah melaporkan kepada dirinya soal proyek KTP-el bermasalah. "Tolong di mana, kapan, dalam konteks apa, dan saya didampingi siapa. Karena saya ini tertib, kalau masalah KTP elektronik pasti saya didampingi menteri," ujar SBY.

SBY merasa pernyataan Mirwan Amir yang keluar saat ditanya pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya itu seolah membuatnya menjadi aktor yang mengatur dan terlibat dalam proyek pengadaan KTP-el. SBY menilai percakapan tanya jawab antara pengacara Novanto, Firman Wijaya dengan Mirwan Amir selaku saksi dalam persidangan berada di luar konteks dan penuh nuansa rekayasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement