Selasa 06 Feb 2018 15:53 WIB

Pemerintah-Komisioner HAM PBB Bicarakan Isu LGBT

Pemerintah menegaskan Indonesia melarang promosi perilaku LGBT.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
 Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly (tengah) ditemani Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir (kiri), memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Jokowi dan Komisioner HAM PBB, Selasa (6/2).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly (tengah) ditemani Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir (kiri), memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Jokowi dan Komisioner HAM PBB, Selasa (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner HAM PBB, Zeid Ra'adAl Husein meminta Indonesia agar tak ada diskriminasi terkait isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal itu disampaikan Zied kepada Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Menurut Yasonna, isu ini juga dibahas bersama saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Komisioner HAM PBB di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/2). "Terkait Revisi KUHP termasuk dengan LGBT, nanti saya dan pak komisoner secara lebih dalam akan membahas isu itu. Beliau mengatakan bahwa kita tidak boleh melakukan diskriminasi," kata Yasonna, Selasa.

Kendati demikian, Yasonna menekankan, Indonesia memiliki budaya dan kepercayaan sendiri mengenai LGBT. Pemerintah pun berpandangan perilaku LGBT tidak bisa diterima.

"Indonesia punya budaya dan kepercayaan bahwa promosi, promoting (LGBT) secara publik itu tidak dapat diterima," ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tak melakukan diskriminasi terhadap kaum LGBT. Kendati demikian, tetap harus ada hukuman terhadap pelaku LGBT.

"Saya juga berdiskusi dengan beberapa yang lain-lain, ini harus secara hati-hati untuk mencegah orang-orang melakukan hal-hal yang bisa menjadi kontraproduktif, melakukan sesuatu persekusi, dan lainnya. Jadi sikap kita adalah betul-betul menyeimbangkan dan membuat draf KUHP ini tidak diskriminatif," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, Zeid berharap Indonesia dapat menjadi contoh negara dalam menangani isu yang berkaitan dengan HAM. Termasuk, menghormati kelompok minoritas dan kelompok marjinal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement