Selasa 06 Feb 2018 07:25 WIB

Bupati Asmat Cabut Status KLB Campak, Ini Alasannya

Pendampingan warga oleh tenaga kesehatan diminta terus dilanjutkan di Asmat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Dwi Murdaningsih
 Anak-anak yang sakit menunggu pengobatan di sebuah rumahsakit di Agats, Distrik Asmat.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Anak-anak yang sakit menunggu pengobatan di sebuah rumahsakit di Agats, Distrik Asmat.

REPUBLIKA.CO.ID, ASMAT -- Penurunan jumlah penderita campak di Kabupaten Asmat membuat status kejadian luar biasa (KLB) telah dicabut oleh Bupati Asmat, Elisa Kambu. Namun, proses pendampingan warga oleh tenaga kesehatan diminta terus dilanjutkan.

"Dengan memerhatikan usul Dinkes Asmat melalui surat Nomor 800/50/Dinkes/2/2018, maka saya nyatakan KLB campak telah berakhir," ujar Elisa dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id dari salah satu relawan Kemenkes di Asmat, Selasa (6/2).

 

Pencabutan status KLB tersebut disampaikan Bupati Asmat dalam rapat koordinasi di Posko Satgas KLB Campak dan Gizi Buruk Campak, Senin (5/2) malam. Hal ini dilakukan lantaran pasien KLB sudah semakin menurun di RSUD Agats, yang mana saat ini hanya tersisa 12 orang, terdiri dari 9 anak yang dirawat inap akibat gizi buruk dan terkena campak sebanyak 3 anak.

 

Elisa berani memutuskan pencabutan KLB campak karena rekomendasi teknis kesehatan dengan dasar Permenkes Nomor 1501 Tahun 2010. Elisa pun sempat mengevaluasi dengan menemui langsung pasien rawat inap. Evaluasi dilakukan selama hampir 20 hari sejak penetapan KLB campak pertama kali pada 15 Januari 2018.

 

Selama ini, Kemenkes telah memberikan imunisasi lengkap kepada anak-anak dari usia 0-15 tahun sebanyak 17.337 anak. Saat bersamaan, ditemukan pula penderita campak sebanyak 651 anak dan 223 pasien gizi buruk. Komplikasi gizi buruk dan penderita campak turut ditemukan sebanyak 11 pasien, plus suspek campak sebanyak 25 pasien.

 

Hingga status KLB berakhir, tercatat anak meninggal sebanyak 72 orang. Mereka meninggal akibat campak sebanyak 66 orang dan gizi buruk 6 orang. Jumlah meninggal di RS sebanyak 8 orang sisanya ditemukan di kampung per September hingga 4 Februari 2018 dengan penyebaran merata. Pasien rujuk ke RSUD Agats ditemukan pada 20-22 Januari 2018 lalu.

 

Elisa berharap, meski status KLB berakhir, pendampingan ke warga dan pelayanan kesehatan terus dilakukan dalam waktu lebih lama. "Model penanggulangan seperti di Asmat akan direplikasi tempat lain. Kami di Asmat masih memerlukan dukungan. Kita masih butuh perawat dan dokter. Kita nanti bisa duduk bersama-sama agar bisa riil,"

 

Kadinkes Asmat, dr. Pieter Pajala mengamini harapan dari Elisa tersebut, sehingga pihaknya akan melakukan rencana tindak lanjut sesuai arahan teknis Kemenkes. Salah satuunya, melalui rencana aksi ketahanan pangan, sosbud, dan melalui skala pendampingan yang lebih lama. Dengan demikian, tenaga kesehatan mudah berkomunikasi dengan anak-anak dengan adaptasi optimal hingga ke bivak-bivak.

 

Sementara itu, Kabid Evaluasi Pusat Krisis Kesehatan Kamaruzaman yang mewakili Kemenkes dalam rapat Satgas KLB Campak dan Gizi Buruk Asmat menyatakan bahwa rekomendasi teknis pencabutan KLB campak tersebut sesuai prosedur.

 

Sebelumnya, Dirjen P2P Kemenkes dr. HM Subuh juga mengungkapkan, KLB dinyatakan selesai setelah dua kali masa inkubasi tidak ditemukan atau dilaporkan adanya kasus baru. Sedangkan untuk campak masa inkubasinya 14 hari, sehingga pencabutannya ditunggu 2x14 hari.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement