Senin 05 Feb 2018 08:04 WIB

DPR Dukung BNN Punya Kapal Patroli, Asalkan...

BNN mengklaim lebih dari 80 persen peredaran narkoba dari jalur laut.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Sejumlah tersangka beserta barang bukti diperlihatkan saat pemusnahan barang bukti sabu jaringan Malaysia di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Jumat (26/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah tersangka beserta barang bukti diperlihatkan saat pemusnahan barang bukti sabu jaringan Malaysia di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Jumat (26/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menginginkan memiliki pesawat dan kapal laut patroli untuk memaksimalkan pencegahan penyelundupan narkoba disambut baik oleh DPR. Komisi III DPR menyatakan, selalu mendukung segala bentuk upaya pemberantasan narkba di Indonesia yang dianggap sudah darurat narkoba.

"Ya kalau untuk pemberantasan narkotika, kita pasti selalu dukung," kata anggota Komisi III, Masinton Pasaribu saat ditemui Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (2/2) lalu.

Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, untuk memberantas penyelundupan narkoba yang semakin merajalela di Indonesia maka perlu dipersiapkan sarana dan prasarana, termasuk juga personel yang mumpuni. Namun ia khawatir jika fasilitas yang telah dipersiapkan dan disediakan nantinya justru tidak bisa dimanfaatkan dan dioptimalkan secara baik.

"Bagi kita sebenarnya usulan-usulan dari BNN itu bisa kita pertimbangkan untuk kita nanti support anggaran," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR lainnya, Taufiqulhadi mengungkapkan akan mengkaji usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut. Taufiqulhadi mengatakan, akan mempertimbangkan hal tersebut sekiranya hal tersebut efektif bagi upaya pencegahan penyelundupan narkoba.

"Nanti akan kita kaji sama-sama," kata Taufiqulhadi saat dihubungi Republika, Ahad (4/2).

Menurutnya, kajian perlu dilakukan mengingat terbatasnya anggaran negara.

Karena terbatasnya anggaran negara maka menurutnya harus ada skala prioritas.

Meskipun begitu ia menilai bukan sesuatu yang tidak mungkin usulan BNN tersebut masuk ke dalam skala prioritas, apalagi kondisi di Indonesia yang dianggap darurat narkotika. "Bisa (masuk skala prioritas)," ujarnya.

Tidak hanya dari komisi III, dukungan juga mengalir dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah tidak mempermasalahkan adanya usulan penambahan fasilitas penunjang bagi BNN tersebut. Namun ia belum melihat desain pencegahan peredaran narkoba secara masif dan luas.

"Saya nggak tahu kalau jalur laut yang dipakai oleh orang-orang (pelaku penyelundupan narkoba) itu. Tapi kalau memang itu identifikasinya ya silakan saja saya nggak ada masalah," ujar Fahri.

Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan lebih dari 80 persen peredaran narkotika melalui jalur laut. Arman juga menyatakan, BNN membutuhkan kapal untuk pengejaran pengedar dan pesawat untuk kepentingan penjagaan laut dari alur distribusi narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement