Senin 05 Feb 2018 01:10 WIB

Golkar Bahas Pilkada Jombang Setelah Nyono Tersangka

Pada Ahad (4/2), KPK resmi menetapkan Nyono sebagai tersangka.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko  memakai rompi orange berjalan usai dilakukan pemeriksaan 1x24 jam di kantor KPK, Jakarta, Ahad (4/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko memakai rompi orange berjalan usai dilakukan pemeriksaan 1x24 jam di kantor KPK, Jakarta, Ahad (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur sedang melakukan pembahasan di kalangan internal terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang Ini menyusul calon andalannya Nyono Suharli Wihandoko telah ditetapkan tersangka kasus korupsi.

"Ini akan kami lakukan bahasan tersendiri di internal Partai Golkar," ujar Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPD Partai Golkar Jawa Timur Ibnu Munzir kepada wartawan di Surabaya, Ahad (4/2) malam.

Nyono, yang juga menjabat Bupati Jombang, Jawa Timur, terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh petugas KPK atas dugaan korupsi. Dia diduga menerima hadiah terkait perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang, senilai total Rp 275 juta, pada Sabtu, 3 Februari.

Pada Ahad (4/2), KPK resmi menetapkannya sebagai tersangka, setelah melakukan penyelidikan selama 1 x 24 jam.

Sebelumnya, Nyono telah resmi mendaftar ke KPU Daerah setempat untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Jombang 2018. Dia berpasangan dengan Subaidi Muhtar, yang diusung beberapa partai politik, yaitu PKS, PKB, PAN, dan Nasdem, selain Golkar sendiri, dengan total 27 kursi di parlemen.

Wakil Bupati Jombang Moendjidah juga mendaftar ke KPU setempat untuk bertarung di Pilkada Jombang 2018. Dia berpasangan dengan Sumrambah, yang diusung tiga partai politik yaitu PPP, Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

Pasangan lainnya yang akan bertarung di Pilkada Jombang 2018 adalah M Syafiin-Choirul Anam, yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura. "Ini yang sedang kami bahas di internal Partai Golkar sekarang. Apakah Pak Nyono yang telah mendaftar di KPU Jombang bisa diganti. Kami masih lihat aturannya dulu di Peraturan KPU," ucap Munzir.

Pihak Partai Golkar, lanjut dia, masih akan berkonsultasi ke KPU Pusat. "Kalau dimungkinkan untuk diganti, ya, pasti akan kami ganti. Namun, kami lihat Peraturan KPU-nya dulu," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement