REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua buronan kasus terorisme di Karanganyar, Jawa Tengah, Ahad (4/2).
"Iya, kejadian tersebut benar," kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja dalam pesan singkat.
Menurut dia, terduga teroris bernama Eko Mulyono alias Eko Winong (40 tahun) dan Sumanto (33) ditangkap Densus 88 di Desa Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar pada Ahad sekitar pukul 12.30 WIB.
Agus mengatakan bahwa peran keduanya yakni diduga mengetahui perakitan bom di sebuah rumah kontrakan di Gemolong, Sragen.
Saat ditanya mengenai keterlibatan mereka dalam jaringan teroris, Agus mengatakan Densus masih menelusurinya. "Masih ditelusuri," kata dia. Saat ini kedua terduga teroris masih diperiksa secara intensif.