Ahad 04 Feb 2018 04:53 WIB

Jokowi Teken Perubahan Institut Ibrahimy Jadi Universitas

Jokowi menandatangani prasasti perubahan status IAII menjadi Universitas Ibrahimy.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Israr Itah
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons permintaan mengubah Institut Agama Islam Ibrahimy, Situbondo menjadi universitas. Jokowi langsung menandatangani prasasti perubahan status IAII menjadi Universitas Ibrahimy.

Bahkan dia pun akan segera mengintruksikan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) untuk segera meninjau dan membuatkan peraturan menteri terkait perubahan status tersebut.

"Nanti akan ada Kepmen (Keputusan Menteri) terkait perubahan ini. Selambat-lambatnya akan dikeluarkan akhir bulan Februari," ujar Jokowi, Sabtu (3/2).

Di institut ini terdapat sejumlah jurusan yang berkaitan dengan ilmu agama. Selain itu terdapat juga jurusan lain seperti ilmu komputer, pertanian, dan kebidanan.

Pengasuh pondok pesantren Salafiyah Syafi'iyah, KHR. Ach. Azaim Ibrahimy meminta langsung kepada Presiden Jokowi untuk menandatangi prasasti perubahan status perguruan tinggi tersebut. Perubahan status ini diyakini bisa membuat kampus ini semakin baik dalam memberikan ilmu bagi para santri.

"Dengan ini kami bisa lebih termotivasi semangat mengabdi secara pendidikan sosial ke masyarakat untuk bangsa dan agama," ujar Azaim dalam pembukaan Haul Majemuk Masyayikh di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Sabtu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement