Ahad 04 Feb 2018 00:07 WIB

12 Parpol Lolos Verifikasi Tingkat Provinsi DIY Termasuk PPP

KPU berhasil menyelesaikan verifikasi di DPW PPP DIY.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, saat ditemui di Kantor KPU DIY, Jumat (22/12).
Foto: Wahyu Suryana/ REPUBLIKA
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, saat ditemui di Kantor KPU DIY, Jumat (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hamdan Kurniawan, mengatakan, sebanyak 12 parpol telah lolos verifikasi tingkat kepengurusan provinsi (DPW). Hasil ini ditetapkan setelah KPU berhasil menyelesaikan verifikasi di DPW PPP DIY.

"Sebanyak 12 parpol sudah lolos verifikasi kepengurusan tingkat provinsi DIY. Status verifikasi ke-12 parpol itu adalah memenuhi syarat (MS), " ujar Hamdan ketika dikonfirmasi Republika, Sabtu (3/2) siang.

Ke-12 parpol yang dimaksud adalah PBB, Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, Hanura, PKB, Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, PKPI dan PPP. Hasil akhir ini disepakati setelah KPU DIY selesai melakukan verifikasi di Kantor DPW PPP.

"Baru saja selesai melaksanakan verifikasi di DPW PPP, Jalan Damai Pusung II No 4, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman. Status verifikasinya MS, " ungkap Hamdan.

 

Verifikasi yang dilakukan merupakan tindak lanjut atas perbaikan data Sipol KPU oleh PPP. Sebelumnya, proses verifikasi DPW terhadap partai bergambar ka'bah ini sempat terhambat.

Pasalnya, ketika didatangi oleh KPU DIY, kepengurusan yang ada di Kantor DPW PPP di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Yogyakarta, tidak sesuai dengan data pada Sipol. Hal ini dikarenakan dualisme kepengurusan PPP yang menimbulkan dua kubu di tingkat pusat (DPP) maupun DPW.

Berdasarkan data Sipol KPU, kepengurusan yang mestinya diverifikasi adalah yang berdasarkan kepada SK Kemenkum-HAM. Dalam hal ini, KPU DIY seharusnya melakukan verifikasi terhadap kepengurusan kubu Romahurmuzy (Romi). Sementara saat dilakukan verifikasi pada 29 Januari lalu, KPU DIY justru menemukan kepengurusan kubu Djan Faridz di Kantor DPW Jalan Tentara Rakyat Mataram.

Keadaan ini sebelumnya sempat menghambat proses verifikasi terhadap 12 parpol lama di Provinsi DIY. "Setelah diperbaiki data Sipol-nya, alamat Kantor DPW PPP (kepengurusan berdasarkan SK Kemenkum-HAM) tidak lagi di Jalan Tentara Rakyat Mataram, " tuturnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement