Jumat 02 Feb 2018 15:28 WIB

'Setiap Hari Selalu Ada yang Beli Viostin DS'

Sejumlah toko dan apotiek di Kota Solo sudah menarik Viostin DS sejak sebulan lalu.

Viostin DS
Foto: pharos.co.id
Viostin DS

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sejumlah toko dan apotek di Kota Solo sudah menarik suplemen tulang bermerek Viostin DS sejak sebulan lalu. Penarikan, menyusul pemberitaan mengenai kandungan babi di suplemen tersebut.

Pantauan di lapangan, di Solo, Jumat (2/2), salah satu toko modern baik itu Alfamart maupun Indomaret sudah tidak terdapat suplemen tersebut. "Sudah ditarik oleh kantor pusat sejak satu bulan yang lalu, jadi kemarin ramai-ramai pemberitaan itu kami sudah tidak jual," kata Kepala Toko Alfamart Monginsidi, Solo, Sriyono.

Sriyono mengatakan, sebelum ditarik, penjualan suplemen tersebut cukup bagus. Dalam satu hari, pihaknya menyetok sebanyak empat setrip.

"Kemarin saat ditarik masih ada dua setrip. Hampir setiap hari memang selalu ada yang beli," katanya.

Begitu juga di apotek, dua obat yang diberitakan mengandung DNA babi, yaitu Viostin DS dan Enzyplex sudah tidak tersedia. Petugas Apotik Gunung Jati, Surakarta, Supri, mengatakan pada awal dikeluarkannya produk tersebut penjualan cukup banyak.

"Khususnya untuk Viostin DS hampir setiap hari selalu ada yang beli, tetapi semenjak ada produk suplemen merek Welmov, konsumen beralih ke itu. Harganya lebih murah, isinya sama," katanya.

Supri mengatakan, jika Viostin DS harganya di kisaran Rp 32.000/setrip, untuk Welmov harganya Rp 16.500/setrip. Sementara itu, pantauan di Apotek Watson suplemen tersebut juga sudah tidak tersedia. Salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya mengatakan penarikan produk Viostin DS baru dilakukan kemarin.

"Kemarin saat ditarik produknya tinggal satu. Di sini kami jual dengan harga Rp 41.500/setrip," katanya.

Sebelumnya, melalui keterangan resminya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, berdasarkan hasil pengawasan melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa dua produk tersebut terbukti positif mengandung DNA babi. Terkait hal itu, Badan POM RI telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia sebagai produsen Viostin DS dan PT Medifarma Laboratories sebagai produsen Enzyplex untuk menghentikan produksi dua produk tersebut dan menarik seluruh produk yang sudah tersebar di pasaran.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement