REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kebutuhan darah di Kabupaten Sleman terbilang tinggi. Karenanya, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman meminta setiap rumah sakit memiliki bank darah.
Ketua PMI Kabupaten Sleman, Sunartono menuturkan, PMI Kabupaten Sleman memang tidak melayani pengambilan darah yang dilakukan perorangan, melainkan antar lembaga saja. Hal ini bertujuan memberi pelayanan prima kepada pasien. "Sehingga, pasien tidak perlu direpotkan dengan persoalan daerah sekaligus untuk menjaga kualitas darah," kata Sunartono di Evaluasi Pelayanan Unit Tranfusi Darah (UTD) dan Pencermatan Draft Mou di Hotel Prima Sleman, belum lama ini.
Ia menilai, perlakuan terhadap darah juga belum dipahami semua orang. Terutama, tentang suhu untuk menyimpan darah yang harus benar-benar dijaga, sehingga membutuhkan tempat khusus untuk menyimpan seperti bank darah.
Sunartono menekankan, bila darah diambil langsung keluarga pasien, sudah pasti tidak standar dan kualitasnya menurun. Menurut Sunartono, kalau kualitas darah turun dan sampai kepada pasien untuk ditranfusikan, bisa dibilang sudah sia-sia.
Senada, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menilai, penyediaan bank darah ini berkaitan dengan kecepatan dan keselamatan pasien. Pasalnya, kasus kematian pasien akibat pendarahan cukup tinggi seperti kasus kematian ibu hamil. "Ketika darah itu dibutuhkan, ada dan tersedia di rumah sakit, sehingga tidak perlu lari-lari," ujar Sri.
Lebih lanjut, ia merasa bank darah sebenarnya memang kebutuhan rumah sakit. Sebab, bank darah digunakan untuk memberikan pelayanan darah kepada pasien yang diambil dari PMI, sehingga ketika ada kegawatdaruratan darah sudah tersedia dan tidak perlu ke luar. "Ketersediaan darah di bank darah berdampak langsung kepada efisiensi waktu penyelamatan pasien," kata Sri.