Jumat 02 Feb 2018 09:09 WIB

Polisi Bakal Menindaklanjuti Insiden di Tolitoli

Polisi pun menyatakan akan menindaklanjuti keributan tersebut.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah insiden terjadi saat pelantikan pejabat struktural dan fungsional yang di gelar Rabu (31/1) antara Bupati Toli Toli Saleh Bantilan dan Wakil Bupati Abdul Rahman Hi Budding. Diawali dengan wakil bupati yang menendang meja saat zbupati melantik pejabat, keributan pun kemudian terjadi.

Polisi pun menyatakan akan menindaklanjuti keributan tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menyatakan, dugaan kasus pengrusakan yang videonya viral tersebut sudah dilaporkan bupati ke polres setempat. Adapun yang menjadi terlapor adalah Wakil Bupati. "Tentunya pihak kepolisian akan menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan, olah TKP, mengamankan barbuk, memeriksa saksi dan tentunya saksi pelapor," kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (1/2).

Prinsipnya, Iqbal mengatakan, bila polisi menemukan alat bukti yang mengarah pada proses tindak pidana, maka proses hukum akan dilakukan. Namun, saat ini Polres Toli Toli masih melakukan upaya persuasif untuk mendekati kedua pihak agar tidak terjadi hal yang serupa.

Kronologi kejadian itu, menurut Iqbal pada saat itu prosesi pengangkatan staf atau pejabat di lingkungan Tolitoli sedang berlangsung. Bupati pun berada di mimbar. Kemudian wakil bupati ysng terlihat marah tiba-tiba memecahkan beberapa gelas dan terjadi keributan. Keributan itu disinyalir lantaran wakil bupati tidak dilibatkan dalam prosesi pelantikan tersebut. Video keributan itu pun sontak tersebar di media maya.

"Alhamdulilah di video itu petugas kepolisian langsung melakukan intervensi peleraian dan berhenti," kata Iqbal menjelaskan.

Tindakan yang dilakukan kepolisian adalah melakukan pendekatan dan melakukan komunikasi beberapa pihak agar peristiwa ini tidak berkembang. Namun untuk proses hukum yang sudah dilaporkan, akan dilakukan tahapan-tahapan proses penyelidikan. "Nanti Polda Sulteng akan melakukan supervisi tidak menutup kemungkinan di tarik," kata Iqbal.

Iqbal pun memastikan polisi akan objektif menangani kasus ini. "Proses penegakan hukum murni wewenang kepolisian jadi penegakan hukum sangat profesional dan tanpa tekanan siapa pun," ujarnya menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement