Rabu 31 Jan 2018 17:20 WIB

Gerebek Pengedar Narkoba, Polisi Diserang Warga

Saat penangkapan, tersangka sempat meneriaki petugas sebagai maling dan perampok.

Rep: Issha Harruma/ Red: Endro Yuwanto
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi di Medan kembali mendapat perlawanan dari warga saat menangkap pengedar narkoba. Warga yang terprovokasi tersangka melempari petugas dengan batu saat penangkapan dilakukan.

Insiden ini terjadi saat penggerebekan di Jalan Ampera 3, Glugur Darat, Medan Timur, Rabu (31/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu mengatakan, dalam penggerebekan ini petugas mengamankan dua laki-laki yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu dan berjudi.

"Dua orang yang kami amankan, yakni Siwa Kumar, 24 tahun, dan Hendrian, 32 tahun, yang merupakan warga Jalan Ampera 3, Glugur Darat. Sementara satu orang lagi berinisal B berhasil kabur," kata Wilson di Polsek Medan Timur, Rabu (31/1).

Wilson menjelaskan, saat penangkapan berlangsung, tersangka sempat meneriaki petugas sebagai maling dan perampok. Warga yang terprovokasi teriakan itu lalu melempari polisi dengan batu. Warga juga sempat mengejar petugas hingga ke mobil. "Petugas dilempari batu dan kaca mobil di bagian kanan dan belakang juga pecah terkena lemparan tersebut," ujar dia.

Dari pemeriksaan, tersangka Siwa diketahui merupakan residivis dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Dia tercatat terlibat dalam sejumlah kasus kriminal. "Siwa ini DPO terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan," kata Wilson.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu, kartu remi, dan tiga buah batu. "Kedua pelaku dikenakan pasal ganda, yaitu penyerangan petugas dan kepemilikan narkoba sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009," ujar Wilson.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement