Rabu 31 Jan 2018 14:24 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, Pemkot Bandung Gaet BPJSTK

Kerja sama ini dibuat bertujuan memberikan perlindungan kepada setiap pekerja.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Pemkot Bandung bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Foto: BPJSTK
Pemkot Bandung bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung fokus memperhatikan masyarakat yang bekerja di Kota Bandung. Bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Bandung Suci, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kota Bandung.

Pemkot dan BPJSTK Bandung Suci pun menjalin kerja sama meliputi optimalisasi penyelenggaraan kepesertaan Program Jaminan Sosial di daerah melalui mekanisme perizinan DPMPTSP serta melakukan sosialisasi bersama sampai tingkat kewilayahan. Sehingga para pekerja terjamin di tempatnya bekerja.

"Perjanjian kerja sama ini dibuat dengan tujuan untuk menjalin kerja sama dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada setiap pekerja pada jenis usaha besar, menengah, kecil, mikro, dan pekerja yang bekerja pada usaha non-komersial atau sosial," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Suhedi melalui siaran persnya, Rabu (31/1).

Suhedi mengatakan dukungan dari pemerintah kota juga menjadi hal utama untuk lebih mengoptimalkan sosialisasi jaminan sosial bagi para pekerja. Nantinya, pemberi kerja yang akan mengurus perizinan akan dipersyaratkan untuk melampirkan sertifikat tanda bukti kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maupun nomor pendaftaran perusahaan.

"Kami sangat mengharapkan dukungan yang optimal dari pemerintah daerah Kota Bandung khususnya melalui DPMPTSP," ucap Suhedi.

Dalam pelaksanaannya kerja sama ini juga menyangkut pengembangan sistem informasi. Melalui hal ini pemberi kerja yang belum terdaftar ataupun menunggak iuran program BPJS Ketenagakerjaan akan dengan mudah terdeteksi ketika melakukan pengurusan perizinan.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Bandung Arief Syaifudin mengatakan bahwa saat ini dalam memberikan perizinan kepada masyarakat, DPMPTSP Kota Bandung telah menerapkan sistem online. Penerapan perizinan online system ini banyak diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk KPK. Ke depan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP Kota Bandung sangat penting dalam melakukan sosialisasi bersama-sama secara langsung kepada masyarakat luas.

"Kerja sama yang telah terbangun selama ini sangat harmonis dan memberikan hasil yang positif bagi kedua belah pihak, terutama bagi masyarakat pekerja di Kota Bandung," kata Arief.

Melalui kerja sama ini, katanya, diharapkan dapat mempermudah masyarakat mendapat akses jaminan sosial. Sehingga dapat pula meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non-perizinan yang lebih cepat, tepat, mudah, dan transparan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement