Selasa 30 Jan 2018 20:01 WIB

Ikut Deklarasi Calon Bupati, 9 ASN Majalengka Ditindak

Ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh sembilan orang ASN tersebut.

Rep: Lilis Handayani/ Red: Budi Raharjo
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MAJALENGKA -- Panwaslu Kabupaten Majalengka melaporkan sembilan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majalengka ke Komisi ASN. Pasalnya, kesembilan abdi negara itu terlibat dalam deklarasi dan dukungan untuk bakal calon bupati tertentu dalam pilkada serentak 2018.

Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana, mengungkapkan pihaknya sudah menelusuri dan meminta klarifikasi dari sembilan ASN yang terindikasi ikut serta menyertai pendaftaran, deklarasi dan raker cabsus salah satu partai politik.

 

Sebenarnya ada 15 orang. Tapi hanya sembilan orang yang merupakan ASN. "Enam orang lainnya adalah kepala desa," ujar Agus, Selasa (30/1).

Agus mengatakan, dari hasil klarifikasi itu terungkap ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh sembilan orang ASN tersebut. Panwaslu pun sudah mengirimkan berkasnya ke Komisi ASN melalui Bawaslu Jabar.  "Nantinya Komisi ASN itu yang berhak memberikan sanksi kepada mereka," kata Agus.

 

Agus mengakui, kesembilan orang ASN itu belum bisa dikenakan pidana pemilu. Pasalnya, hingga kini KPU belum menetapkan pasangan calon kepala daerah secara resmi.

Ketika ditanyakan alasan yang melatarbelakangi sembilan ASN itu mengikuti deklarasi, pendaftaran hingga raker cabsus salah satu partai, Agus menyebutkan, hal itu dikarenakan mereka memiliki hubungan kekeluargaan dengan bakal calon yang mereka dukung. Padahal, meski memiliki hubungan kekerabatan, mereka tetap ASN yang harus bersikap netral.

Sementara itu, Asisten Operasi Kapolri (Assop) Mabes Polri, Irjen Polisi Mochamad Iriawan, saat mendatangi Polres Cirebon Kota, meminta agar kekuatanTNI dalam pengamanan pilkada di wilayah Kota Cirebon ditambah. Dengan demikian, jika terjadi konflik sosial, maka bisa segera teratasi.  "Minimal setengah atau 2/3 dari kekuatan polisi di sini," tandas Iriawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement