Selasa 30 Jan 2018 17:06 WIB

JK: Dana Otonomi Khusus akan Dieveluasi

Evaluasi mencakup efektivitas penggunaan dana otsus dalam mengurangi ketimpangan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Andri Saubani
Jusuf Kalla - Wakil Presiden
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla - Wakil Presiden

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap dana otonomi khusus. Evaluasi tersebut mencakup efektivitas penggunaan dana otonomi khusus dalam mengurangi ketimpangan.

"Jadi memang dievaluasi itu berarti benar nggak peruntukkan dana otonomi khusus itu sesuai dengan rencana untuk mengurangi ketimpangan," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Selasa (30/1).

Adapun, dana otonomi khusus diperuntukkan untuk daerah Aceh, Papua, dan Yogyakarta. Jusuf Kalla mengatakan, dana ini digunakan untuk kepentingan masyarakat khususnya di bidang pendidikan, dan kesehatan. Apabila dalam evaluasi ditemukan penyimpangan dan indikasi korupsi, maka pemerintah akan segera memperbaikinya.

"Diperbaiki pada apa yang akan datang, korupsi bukan saja dana otonomi khusus. Dana apa saja selama dikorupsi harus diperiksa," kata Jusuf Kalla.

Diketahui, sejak 2002 pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dana otonomi khusus untuk Papua. Sementara, Aceh mendapatkan anggaran dana otonomi khusus sejak 2008.

Total dana otonomi khusus untuk provinsi Papua, Papua Barat, dan Aceh dalam APBN 2017 sebesar Rp 19,5 triliun, lebih besar dibanding APBNP 2016 sebesar Rp 18,3 triliun. Nilai dana otonomi khusus untuk tiga provinsi tersebut sebesar dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement