Senin 29 Jan 2018 18:27 WIB

Temuan Tambang Emas Ilegal di Padang Diselidiki

Tak ada aktivitas, namun ditemukan sisa-sisa alat menambang emas.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi
Foto: Antara/Muhamad Nasrun
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, melalui Dinas Pertambangan dan Energi, melakukan penelusuran terkait temuan area pertambangan emas ilegal di Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumbar Heri Martinus mengungkapkan hingga kini belum bisa memberikan kesimpulan terkait adanya aktivitas tambang ilegal lantaran timnya masih melakukan penyelidikan.

Heri mengatakan, aktivitas tambang ilegal tentu akan mendapat penindakan dari pemerintah dan aparat hukum. Namun sanksi seperti apa menunggu hasil penyelidikan di lapangan.

"Kami kerja sama dengan polisi dan TNI. Tim kami sudah turun ke sana hari ini," kata Heri, Senin (29/1).

 

Keberadaan tambang emas ilegal di Lambung Bukit memang sempat menghebohkan masyarakat. Awalnya, ada kelompok masyarakat yang mulai curiga dengan praktik pertambangan di sana. Hal ini kemudian ditelusuri oleh aparat TNI dan ditemukan sisa-sisa peralatan tambang, meski aktivitasnya sudah berhenti.

 

Dugaan sementara, aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut sudah berjalan selama satu tahun belakangan, dan sempat berhenti selama dua bulan ini. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05 kemudian melakukan penggerebekan pada Sabtu (27/1).

 

Menindaklanjuti temuan tersebut Komandan Kodim (Dandim) 0312 Padang, Letkol Kav Eryzal Satria, langsung meninjau lokasi pada Senin (29/1) ini. Meski begitu, ia menegaskan kedatangannya hanya sebatas mengumpulkan data awal. Penyelidikan tetap akan dilakukan kepolisian.

 

"Tugas kita sebatas tindakan awal. Untuk tindakan eksekusi, itu wewenang Polresta Padang dan Satpol PP Provinsi Sumbar, kita akan berkoordinasi nantinya," Eryzal.

 

Lokasi pertambangan emas ilegal yang ditemukan memang cukup terpencil. Butuh 30 menit dari kawasan padat penduduk untuk mencapai lokasi dengan sepeda motor. Belum lagi, perjalanan harus dilanjutkan dengan jalan kaki selama 10 menit. Meski tak ada lagi aktivitas, namun di lokasi pertambangan seluas 50 meter persegi tersebut masih ditemukan alat-alat untuk menambang emas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement