Senin 29 Jan 2018 16:59 WIB

Pati TNI/Polri Bisa Jadi Plt Gubernur, Panglima: TNI Netral

TNI akan netral selama pelaksanaan Pilkada 2018.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Panglima TNI Hadi Tjahjanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan kembali bahwa, TNI akan netral selama pelaksanaan Pilkada 2018. Penegasan ini menanggapi usulan Mendagri Tjahjo Kumolo bahwa TNI/Polri bisa menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur selama pilkada.

"Saya tetap pada pendirian sesuai konstitusi TNI yakni UU Nomor 34 Tahun 2004 sudah dijabarkan juga diatur TNI harus netral. Jadi netral yang saya pegang," kata Panglima TNI di gedung DPR, Jakarta, Senin (29/1).

Kalaupun nantinya Mendagri menunjuk perwira TNI, Hadi menegaskan TNI tetap berpegang pada netralitas. "Saya sampaikan, saya punya konstitusi TNI bahwa netralitas adalah segala-galanya. Dan di rapim TNI dan Polri pun, saya dengan amanat saya, kami sampaikan netralitas itu harga mati," kata Panglima TNI.

Sebelumnya, dua perwira tinggi (pati) Polri digadang-gadang untuk menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur di dua provinsi. Dua pati Polri yang dimaksud adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin.

Iriawan rencananya akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas gubernur Sumatra Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi.

Namun demikian, penunjukkan ini masih menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Nantinya, mereka akan menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur hingga rangkaian Pilkada Serentak 2018 selesai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement