REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pilkada serentak 2018 akan segera digelar. Terhadap calon kepala daerah dari kalangan perempuan, Ketua Yayasan Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP), Linda Gumelar, mengimbau agar mengedepankan kualitas. Kendati dari segi kuantitas perempuan masih belum berani tampil.
Dari jumlah total bakal pasangan calon yang datang ke KPU untuk mendaftar, hanya 9 persen perempuan yang mengincar posisi kepala daerah. Sementara untuk posisi wakilnya hanya 10 persen. Secara keseluruhan jumlah tersebut tidak mencapai 10 persen dari 1.146 total calon kandidat laki-laki, dimana hanya 101 perempuan yang akan berlaga di pilkada tahun ini.
"Ayo tunjukkan integritas kita. Lakukan hal-hal yang bersifat positif dan berguna bagi rakyat. Kita tunjukkan bahwa kita itu jujur dan bersih," ujar Linda dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (21/01).
Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabinet Indonesia Bersatu II ini, meyakini sebenarnya perempuan Indonesia punya kualitas yang jauh lebih mumpuni untuk mengisi berbagai posisi di kursi legislatif dan eksekutif. Hanya saja, kata Linda, perempuan Indonesia masih terhambat oleh beberapa aspek.
Diantaranya materi yang umumnya disyaratkan oleh partai politik (parpol). Linda juga mengisyaratkan soal perlunya kebijakan khusus tentang keberpihakan pada perempuan.
"Saya yakin banyak perempuan yang berkualitas, tapi tidak memenuhi persyaratan dalam rangka untuk memenangkan partai. Tapi saya yakin, perempuan itu mampu berbuat yang terbaik untuk bangsa dan tak kenal lelah, tidak melulu harus membicarakan soal materi," ujarnya.
Kebijakan yang menunjukkan keberpihakan kepada perempuan sendiri, ditambahkan ibu dua anak ini sangatlah diperlukan mengingat pemberdayaan perempuan adalah satu dari 17 tujuan pembangunan keberlanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) global periode 2016-2030 untuk meningkatkan kesejahteraan secara merata.
"Saya tidak bisa memprediksi peluang kandidat perempuan di pilkada mendatang, tapi saya berharap semua kandidat termasuk laki-laki paham tentang isu perempuan dan pemberdayaan perempuan demi terwujudnya kesetaraan," kata Linda lagi.
Kendati demikian Linda tak menampik, dari segi regulasi, Indonesia memang sudah cukup baik di bidang pemberdayaan perempuan. Kesempatan perempuan berkiprah di aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan politik juga sudah menunjukkan adanya peningkatan.
Akan tetapi, seluruh regulasi itu harus mampu diterjemahkan oleh pengawas dan pelaku di lapangan. "Dan, GPSP hadir dalam rangka mewujudkan tujuan yang tertera pada regulasi tersebut," ujar Linda yang didapuk menjadi Ketua Yayasan GPSP hingga 2019 mendatang.