Ahad 28 Jan 2018 15:32 WIB

Sukabumi Tetapkan Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Pemda tengah melakukan upaya verifikasi data kerusakan akibat gempa.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Gempa Bumi
Gempa Bumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan tanggap darurat pascagempa bumi 6,1 skala richter (SR) Selasa (23/1) lalu. Masa tanggap darurat ini diterapkan mulai kejadian bencana hingga 14 hari ke depan.

"Status tanggap darurat sudah ditandatangani," ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Ahad (28/1). Dalam masa tanggap darurat ini kata dia dilakukan sejumlah kegiatan misalnya verifikasi data kerusakan yang mendapatkan pendampingan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
 
Selepas verifikasi nantinya dilanjutkan dengan pemberian bantuan. Marwan mengatakan, jika melihat aturan maka diharapkan bantuan tidak tumpang tindih dan bisa tepat sasaran.
 
Pemerintah lanjut Marwan, akan membantu korban gempa yang bersifat kedaruratan. Namun kata dia masyarakat tidak boleh berpikir rumah yang hancur itu akan dibangun pemerintah secara utuh. Pasalnya sambung dia pemerintah hanya memberikan bantuan stimulans dengan kriteria warga yang membutuhkan bukan yang mampu.
 
Marwan mengatakan, upaya verifikasi ini penting untuk pertanggungjawaban nanti. "Jangan sampai dana bencana ini jadi persoalan termasuk mark up sehingga akan diperhatikan apa yang dibantu betul-betul tepat sasaran," imbuh dia. Selain itu kata dia secara teknis dinas pekerjaan umum (PU) akan dilibatkan dalam merancang struktur bangunan agar tidak mudah rusak diguncang gempa.
 
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani menambahkan, status tanggap darurat gempa diterapkan selama 14 hari setelah kejadian bencana. "Penetapan tanggap darurat sejak 23 Januari begitu kejadian dalam rangka memberikan bantuan logistik," cetus dia.
 
Bila nantinya dinilai tidak cukup lanjut Usman, maka masa tanggap darurat bisa diperpanjang selama 14. Diakui dia saat ini pemda tengah melakukan upaya verifikasi data kerusakan akibat gempa.
 
Data belum fiks dan hanya sementara karena masih verifikasi, ujar Usman. Ia menuturkan para camat yang melaporkan dampak kerusakan juga telah diminta untuk melakukan verifikasi ulang.
 
Sementara itu hingga Sabtu (27/1), data yang tercatat di BPBD menyebutkan ada 6.339 unit rumah rusak akibat gempa. Data ini pun disampaikan di depan Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Yolak Dalimunthe pada rapat darurat penanganan gempa di Pendopo Sukabumi, Sabtu.
 
Usman merinci jumlah rumah yang mengalami rusak berat mencapai sebanyak 831 unit, 2.083 rusak sedang dan 3.425 rusak ringan. Selain itu ada sarana dan prasarana yang rusak yakni bangunan rusak berat sebanyak 7 unit, rusak sedang 13 unit, dan rusak ringan 37 unit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement