Ahad 28 Jan 2018 14:34 WIB

Peran Pemda Dinilai Penting Tingkatkan Sarpras Kesehatan

Saat ini masih banyak Pemda yang belum bisa mengoptimalkan APBD untuk kesehatan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Winda Destiana Putri
Pelayanan kesehatan, ilustrasi
Foto: Antara
Pelayanan kesehatan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai, peran pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan infrastruktur dan sarana prasana kesehatan di setiap daerah sangat vital. Sebab, setelah adanya otonomi daerah, pemda diberi kewenangan dan anggaran yang lebih besar ketimbang pemerintah pusat.

"APBN untuk kesehatan itu kan hanya 5 persen saja, beda dengan APBD daerah untuk kesehatan hingga 10 persen. Jadi Pemdanya harus care dong, agar pelayanan kesehatan di daerahnya dapat tertangani," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) IDI Moh. Adib Khumaidi kepada Republika, Ahad (28/1).

Adib mengatakan, hingga saat ini masih banyak Pemda yang belum bisa mengoptimalkan APBD untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, terlebih untuk kesejahteraan dokter. Karena itu, menurut dia, Pemda perlu didorong agar bisa lebih peduli dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di daerahnya.

"Seperti di Asmat juga kan itu APBD di sana juga cukup tinggi, makanya kita semua perlhingga saat ini masih banyak Pemda yang belum bisa mengoptimalkan APBD untuk meningkatkan pelayanan kesehatan," tegas dia.

Selanjutnya, Ungkap Adi, pemerintah pusat bertugas membuat regulasi untuk meredistribusi dokter. Tentunya setelah Pemda diberi kewenangan untuk membatasi rasio dokter. Dengan begitu, mau tidak mau dokter harus rela didistribusi ke daerah manapun jika ingin membuka praktek.

"Ada sekitar 9 ribu lulusan dokter per tahun, dan mereka biasanya ditugaskan ke daerah dulu selama satu tahun. Nah banyak dari mereka yang tidak fokus mengentaskan masalah kesehatan di sana, jadi asal kelar aja. Karena satu tahun hanya cukup untuk adaptasi dengan kultur saja," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement