Sabtu 27 Jan 2018 09:20 WIB

Polisi Tangkap Buronan Bandar Narkoba Jennifer Dunn

Jennifer Dunn disebut pada 2017 pernah 10 kali memesan narkoba lewat bandar tersebut.

Rep: Rahma Sulistya / Red: Reiny Dwinanda
Aktris Jennifer Dunn digiring usai rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aktris Jennifer Dunn digiring usai rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit I Dirnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin mengatakan, bandar yang memasok narkoba kepada Jennifer Dunn telah ditangkap. Sebelumnya, bandar artis yang terkenal dengan sapaan Jedun itu menjadi buron.

Calvin belum bisa membeberkan kronologi penangkapan karena wewenang ada pada pimpinannya. "Sudah ditangkap, biar Pak Kabid yang akan jelaskan," ujar Calvin saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (26/1) malam.

Polda Metro Jaya mengamankan Jedun di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017 malam. Jedun ditangkap lantaran kepemilikan shabu-shabu sebanyak 0,5 gram. Ia mengaku narkoba itu diperolehnya dari tersangka FS.

Selain barang bukti shabu, polisi juga memiliki barang bukti berupa percakapan Jedun dengan FS. Berdasarkan pengakuan FS, Jedun telah memesan shabu-shabu sebanyak 10 kali sepanjang 2017. Pernyataan itu dibantah Jedun. Dia mengatakan pernah memesan shabu kepada FS sebanyak tiga kali.

Ini bukan pertama kali Jennifer ditangkap karena dugaan narkoba. Jennifer pernah ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 2005 silam. Ia sempat mendekam dalam tahanan. Hal tersebut juga terulang di tahun 2009 karena kasus kepemilikan narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement