REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) reklame dan parkir di sejumlah titik Kota Malang. Sidak dilakukan setelah menerima beberapa pengaduan dari masyarakat terkait pemasangan reklame dan penyalahgunaan trotoar yang digunakan sebagai lahan parkir, Jumat siang (26/1).
Sidak yang dipimpin Wali Kota Malang, Mohammad Anton, mengambil titik pertama di Jalan Semeru (depan Supermarket Lai-Lai). Di lokasi itu, Pemkot mendapatkan reklame pertama yang langsung ditertibkan. Penertiban reklame ini dilakukan karena kondisinya dianggap dapat membahayakan pengguna jalan.
Setelah itu, sidak juga dilaksanakan di Jalan Kawi, Kota Malang. Sidak di lokasi ini untuk melihat langsung penyalahgunaan trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki. Namun sayangnya, trotoar itu telah beralih fungsi menjadi lahan parkir.
Lokasi berikutnya berada di Jalan Bandung yang juga terkenal dengan kemacetannya. Di jalan ini terdapat beberapa titik yang trotoarnya juga digunakan sebagai tempat berjualan oleh beberapa PKL.
Melihat situasi ini, pria yang biasa disapa Abah Anton ini menyatakan, sidak akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan selama satu bulan mendatang. Upaya ini dilakukan agar tata kota dan estetikanya tetap terjaga sekaligus mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
Abah Anton juga berharap, operasi gabungan ini dapat menghasilkan manfaat positif bagi masyarakat ke depannya.
"Dan diingatkan juga akanada sanksi tegas yang diberikan bagi pelanggar yang tidak menaati aturan yang telah berlaku," tegas Abah Anton melalui keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (26/1).