Jumat 26 Jan 2018 17:02 WIB

Remaja Gadis Ini Mengganti Isi dan Lecehkan Pancasila

Polisi memutuskan untuk tidak menahan VAM, tapi memberi pembinaan padanya.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agus Yulianto
Teks Pancasila
Foto: The Muslims Times
Teks Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Unit Kerja Presiden (UKP) Pembinaan Ideologi Pancasila mengunjungi remaja yang melecehkan ideologi bangsa Indonesia, VAM (14 tahun) di Kantor Polres Malang, Jumat (26/1). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan Pancasila sesungguhnya tidak menakutkan bagi masyarakat, termasuk VAM.

"Kita ingin menunjukkan bahwa Pancasila itu menyejukkan dan mengayomi masyarakat," ujar Kepala Divisi Advokasi UKP Pembinaan Ideologi Pancasila, Profesor Haryono saat mengunjungi Polres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (26/1).

Sebelumnya, VAM dilaporkan ke Polres Malang oleh Pemuda Pancasila karena dianggap sengaja mengubah isi Pancasila dengan kalimat tidak pantas. Kemudian kalimat itu diunggah ke media sosial, Facebook miliknya melalui akun Khenyott Dhellown.

Adapun isi status VAM, yakni "Hee rekk, pancasila saiki ono sing anyar: 1. Kenalan Disek 2. Pacaran 3. Sex 4. Meteng 5. Mbayi". Status ini berarti, "Hei teman, Pancasila sekarang ada yang baru: 1. Kenalan dulu 2. Pacaran 3. Seks 4. Hamil 5. Melahirkan".

Polisi sendiri memutuskan untuk tidak menahan VAM. Polisi justru mengambil sikap memberikan pembinaan pada gadis yang sudah putus sekolah tersebut. Atas keputusan ini, Haryono mengaku, sangat mengapresiasi sikap yang diambil Polres Malang, bahkan diharapkan bisa menjadi contoh untuk wilayah lain.

"Kasus ini memang tidak perlu ditindak secara represif, tapi dengan pendekatan persuasif dan edukatif," ujar Haryono.

Menurut Haryono, tindakan pembinaan terhadap VAM memang perlu dilakukan mengingat anak bersangkutan berasal dari keluarga //broken home//. Apalagi, dia melanjutkan, VAM saat ini tinggal dengan nenek dan kakeknya serta sudah tidak lagi sekolah.

Melihat kasus ini, Haryono sangat berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa menerima usulan darinya. Dalam hal ini agar pelajaran Pancasila menjadi wajib kembali di dunia pendidikan. Terlebih lagi, pendidikan Pancasila sudah diganti menjadi mata pelajaran PKN sejak masuk era reformasi.

"Dan kita juga perlu kerjasama dengan berbagai kementerian agar sosialisasi nilai Pancasila digalakkan lagi," tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement