Jumat 21 Dec 2012 17:09 WIB

Dipo Alam Dipolisikan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Setyanadivita Livikacansera
Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.
Foto: Repubika/Agung Fatma Putra
Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seskab Dipo Alam dilaporkan adik perempuan Gus Dur, Lily Wahid ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/12) siang.

Anggota Komisi I DPR ini mengadukan perbuatan Dipo yang dianggap melanggar kewenangan tugas jabatannya sebagai seorang Seskab.

Lily menilai, perbuatan Dipo pada November lalu yang memberikan surat edaran ke sejumlah kementerian terkait masalah pemaksimalan anggaran, telah menyalahi aturan. 

a mengatakan, aksi Dipo yang mencoba mengintervensi Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan tersebut telah melenceng dari peran seorang Seskab.

“Dia itu jadi Seskab lewat Perpres 82/2010. Artinya dia tidak punya kewenangan untuk melakukan eksekusi peringatan langsung. Dia cuma bertugas mengawasi,” ujar Lily di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/12).

Menurut Lily, laporan ini memiliki tingkat pakem hukum yang jelas karena Dipo telah merusak sistem kepemerintahan.Perbuatan Dipo saat itu membuktikan ada upaya melanggar batas-batas kewenangan untuk mempengaruhi lembaga lain.

Untuk itu, Lily melayangkan laporan pelanggaran 421 KUHP, UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara karena dianggap memaksakan kehendaknya pada pihak lain. 

“Saya bukti-buktinya. Surat yang waktu itu diedarkan sudah saya serahkan. Tinggal nunggu tindakan Polri saja,” kata dia.

Sebelumnya pada November lalu, Dipo Alam sempat mengedarkan surat kepada dua kementerian yakni pertahanan dan keuangan untuk menghemat anggaran. 

Hal ini dianggap sebagian pihak sebagai upaya menuduh adanya praktek kerjasama terselubung antara kementerian dengan DPR sebagai perancang anggaran, dalam menghambur-hamburkan dana APBN.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement