REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan lebih dari 80 persen peredaran narkotika di Indonesia melalui jalur laut. Sayangnya, BNN dalam hal ini belum memiliki fasilitas yang cukup memadai untuk memburu para penyelundup.
Arman pun mengungkapkan, BNN saat ini sebenarnya membutuhkan kapal untuk keperluan patroli maupun pengejaran untuk para pengedar. Bukan hanya kapal, BNN juga menurutnya membutuhkan pesawat untuk kepentingan penjagaan lautan dari alur distribusi narkoba.
"Berkaca dari situ saya mengusulkan supaya kita juga punya kapal walaupun kapal bukan standar tempurlah, tapi kapal pengejaran, heli untuk pengawasan di pantai, pesawat ringan seperti jenis cesna itu kita sangat perlukan," kata Arman di BNN, Jakarta, Jumat (26/1).
Namun, Arman juga mengatakan, bila hal tersebut tidak memungkinkan, semua instansi dapat meningkatkan kerja sama dalam menghadapi peredaran narkoba ini. Menurutnya, semua permasalahan kasus narkotika jangan diserahkan semuanya ke BNN. "Kita juga ada KKP, ada koordinator Bakamla, angkatan laut, ada juga TNI yang lain, ada Polairud, ada bea cukai. Ini yang kita harapkan bisa bersinergi dengan kita," ujar Arman.
Dia menambahkan, untuk penanganan narkoba, jangan hanya dilihat kerja BNN. "Narkotika ini seharusnya jadi tanggung jawab kita bersama, karena kalau diserahkan ke BNN, BNN kapal aja enggak punya, bagaimana," katanya menambahkan.