Jumat 26 Jan 2018 00:26 WIB

Polri Segera Tandatangani MoU Satgas Politik Uang dengan KPK

Rencananya MoU akan Ditandatangani pada pekan depan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Wakapolri Komjen Syafruddin
Wakapolri Komjen Syafruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin mengatakan, nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Satuan Petugas anti politik uang Polri dan KPK akan ditandatangani pekan depan. Rencana kesepakatan tersebut disetujui saat rapat Koordinasi pimpinan Polri dan TNI di Cilangkap, Selasa (23/1) lalu.

"Kemarin di Cilangkap sudah diputuskan akan buat MoU, saya rasa minggu depan MoUnya yang akan ditandatangani, antara KPK, sedang dirumuskan," kata Syafruddin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (25/1).

Syafruddin menuturkan, hari Kamis (25/1) itu tim dari Polri sedang mendatangi pimpinan KPK, untuk menyampaikan rumusan Satgas Anti Politik Uang tersebut. "Kalau disepakati rumusannya terus di MOU kan," ujarnya.

Syafruddin kembali menegaskan, Satgas anti politik dibentuk bersama KPK, Kejaksaan dan Polri khusus untuk mengantisipasi, memantau, menyelidiki para Paslon yang disinyalir melakukan politik uang dalam proses pemilihan kepala daerah. Diharapkan pembentukan satgas politik uang ini dapat memelurkan pemimpin yang kujur melalui proses yang jujur pula.

"Oleh karenanya untuk menjaga hasil daripada pemilu itu yang fair, salah satu indikatornya adalah menghilangkan money politic," kata Syafruddin menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement