Jumat 26 Jan 2018 01:32 WIB

Polisi Purwakarta Bongkar Narkoba Jaringan Lapas

Polisi mengamankan 28,1 kilogram ganja kering siap edar

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jajaran satuan narkoba Polres Purwakarta, membongkar peredaran narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dari jaringan ini, polisi mengamankan 28,1 kilogram ganja kering siap edar. Tak hanya itu, polisi juga menangkap dua pelaku termasuk pengendali peredaran narkoba tersebut.

Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani, mengatakan, ada dua pelaku yang diamankan dalam kasus narkoba jenis ganja jaringan Lapas ini. Masing-masing, Jajang Mulyana (27 tahun) yang berperan sebagai kurir. Serta Dede Rahmat (30 tahun) alias Bakri, berperan sebagai pengendali barang haram tersebut.

"Bakri ini, merupakan terpidana kasus sabu-sabu yang telah divonis enam tahun. Posisinya saat ini di dalam Lapas Kelas II B Purwakarta," ujar Dedy, kepada Republika.co.id, Kamis (25/1).

Menurut Dedy, terungkapnya peredaran ganja sebanyak puluhan kilogram tersebut, karena ada laporan dari masyarakat. Saat itu, masyarakat di sekitaran Cianting, Kecamatan Plered, mengetahui ada bungkusan yang mencurigakan di belakang Gor Cianting.

Kemudian, anggota narkoba mengecek ke lokasi. Ternyata, bungkusan yang dibalut karung tersebut berisi ganja kering siap edar. Anggota lalu mengembangkan informasi. Sampai akhirnya, kurir ganja atas nama Jajang tertangkap.

Dari pengakuan Jajang akhirnya terbongkar bila barang haram tersebut dikendalikan dari dalam Lapas. Pengendalinya yakni Bakri. Saat itu juga, anggota sidak ke dalam Lapas. Dari tangan Bakri, petugas mengamankan telepon selular yang jadi alat kontrol bagi pelaku.

"Meskipun pelaku berada di Lapas, yang bersangkutan tetap mengontrol peredaran ganja tersebut melalui telepon selular," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, selama Januari ini ada 10 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari 10 kasus ini, pihaknya mengamankan 15 tersangka. Salah satunya pengendali ganja yang berada di Lapas Purwakarta.

"28 kilogram ganja ini, merupakan barang bukti terbesar di awal 2018," ujarnya.

Menurut Heri, ganja yang dikendalikan Bakri berasal dari Aceh. Berdasarkan informasi, ganja ini masih satu rangkaian dengan kasus yang di Jakarta Barat. Ganja asal Aceh ini dikirim ke wilayah Purwakarta, Subang, Karawang, jumlahnya mencapai 300 kilogram. Untuk Purwakarta yang terbongkar baru 28 kilogram.

"Selain itu, ganja ini dipersiapkan menjelang pilkada serentak," ujarnya.

Di tempat yang sama, Jajang Mulyana mengaku baru kali pertama menjadi kurir narkoba. Jika pengiriman ini sukses, dirinya dijanjikan mendapat upah mencapai Rp 1 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement