Rabu 24 Jan 2018 18:32 WIB

KPK Periksa Beberapa Mantan Pejabat Pemkot Palembang

Sejumlah penyidik KPK melakukan pemeriksaan di Mapolres Kota Palembang.

Mantan Sekda Kota Palembang Ucok Hidayat (tengah) berjalan sesaat akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK di ruangan Tipikor Polresta Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (24/1).
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mantan Sekda Kota Palembang Ucok Hidayat (tengah) berjalan sesaat akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK di ruangan Tipikor Polresta Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat Pemerintah Kota Palembang terkait kasus suap Pilkada 2013 kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang menyeret mantan wali kota setempat Romi Herton dan istrinya Masyito. Sejumlah penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat di Markas Kepolisian Resor Kota Palembang, Rabu (24/1).

Pejabat yang diperiksa di antaranya mantan sekertaris daerah Kota Palembang yang kini menjabat Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel Ucok Hidayat. Usai diperiksa, Ucok mengungkapkan pemeriksaan tersebut memang terkait kasus skandal suap Pilkada pada 2013 yang menjerat mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Hanya saja, kata dia, pemeriksaan justru lebih mendalami keterlibatan Muchtar Effendi, aktor pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. "Terkait kasus suap Pilkada Kota Palembang tahun 2013. Tapi pemeriksaannya terkait keterlibatan Muchtar Effendi," kata Ucok.

Menurut Ucok, pemeriksaan dirinya oleh KPK hanya sebagai saksi. Sebab saat kasus suap itu terkuak, dirinya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Palembang.

"Kapasitas saya waktu itu sebagai Sekda Palembang, makanya saya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Panggilannya melalui surat satu minggu lalu," kata dia.

Pemeriksaan terhadap Ucok sendiri terbilang cepat. Ucok mengaku hanya dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. "Pertanyaannya sama seperti sebelumnya (tentang Muchtar). Sekitar lima pertanyaan. Karena saya tidak tahu dan tidak kenal dengan Muchtar Effendi. Makanya tidak diteruskan," kata dia.

Selain Ucok, juga diperiksa yakni Eftiyani yang merupakan mantan ketua KPU Kota Palembang dan Raymon Lauri yakni mantan kepala Bagian Umum Pemkot Palembang yang saat ini menjabat sebagai sekretaris Dinas Pariwisata Kota. Berbeda dengan Ucok yang membeberkan secara gamblang, Raymon mengakui jika dirinya dalam pemeriksaan hanya ditanya mengenai data diri dan beberapa pertanyaan lain.

Terkait kasus suap pilkada 2013 ia enggan berkomentar banyak. "Tanya saja dengan yang berwenang, saya hanya memenuhi panggilan penyidik KPK," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement