Rabu 24 Jan 2018 16:21 WIB

Satgas Pangan Kota Malang Mulai Turun ke Lapangan

Satgas akan mengawasi perubahan harga komoditas di pasar, terutama beras.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nidia Zuraya
Pasar tradisional
Foto: Musiron
Pasar tradisional

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Polresta (Kapolresta) Malang, AKBP Asfuri menyatakan, Satgas Pangan di Kota Malang sudah dibentuk pada Selasa (23/1). Bahkan, satgas ini sudah mulai turun melakukan penyelidikan harga komoditas di pasar, terutama beras.

"Satgas ini sebenarnya dulu sudah dibentuk dan kemarin telah direvisi lalu ditandatangani. Setelah itu mereka langsung bekerja," ujar Asfuri saat dihubungi Republika, Rabu (24/1).

Asfuri menjelaskan, satgas ini nantinya akan mengawasi perubahan harga komoditas di pasar, terutama beras. Tim akan melihat ada atau tidaknya permainan harga dari pihak-pihak yang ingin memainkan situasi kurang baik di pasar. Jika ditemukan, dia menyatakan, tindakan tegas tentu akan diberikan pada yang bersangkutan.

"Kalau ditemukan, kita tentu akan lakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Kalau ada pidana, pasti akan kita proses," ujar dia.

Hingga saat ini, Asfuri mengaku belum menerima tentang ada atau tidaknya penimbunan beras di Malang. Menurtunya, tidak boleh ada penimbunan, termasuk menaikkan harga yang jauh berbeda dengan daerah lainnya.

Satgas mengharapkan pedagang di Kota Malang dapat menetapkan harga beras secara nasional.

Di kesempatan lain, Kepala Bagian Pengembangan Perekonomian Kota Malang, Rinawati menambahkan, pihaknya masih terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan di Kota Malang. Caranya dengan berkoordinasi bersama sejumlah institusi di Satgas Pangan melalui Tim Pengendalian Inflasi Kota Malang.

"Untuk upaya stabilitasi harga pangan, pemkot bersama institusi terkait termasuk Bulog, satgas pangan melakukan monitoring harga, ketersediaan bahan pangan, juga penyelenggaraan operasi pasar," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement