REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan akan terus mengawasi kinerja kepolisian terkait penanganan kasus Novel Baswedan. Dia menyatakan tak akan berhenti mengritik polisi.
Dahnil mengatakan, kritiknya terhadap polisi dilatarbelakangi rasa pesimistis terhadap penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK tersebut. Namun, kritik yang dilontarkannya dalam sebuah wawancara di televisi swasta itu berujung pada pemanggilannya sebagai saksi.
"Bila harapannya, saya takut mengritik karena nanti bisa dipanggil lagi dan bisa dikriminalisasi dan setop mengritik, tidak sama sekali. Saya akan lebih keras mengawasi kinerja polisi," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/1) malam.
Dahnil mengklaim, kritik yang dilontarkannya adalah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepolisian yang saat ini tergerus khususnya terkait penanganan kasus Novel Baswedan.
"Solusi yang tetap kami tawarkan untuk membantu polisi mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan adalah polisi ikut mendorong Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF yang beranggotakan tokoh-tokoh yang berani, independen, dapat dipercaya dan memiliki komitmen tinggi terhadap perlawanan korupsi dan HAM," ujar dia.
Sebelumnya, Dahnil diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama hampir sembilan jam mulai dari pukul 14.00 WIB hingga 22.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Dahnil dicecar pertanyaan dari sembilan penyidik.