REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Semarang menyiapkan pendampingan untuk dua oknum pelajar yang terlibat dalam adegan video mesum. Pendampingan dilakukan untuk mengantisipasi dampak psikologis serta trauma sosial yang mereka alami, setelah keduanya mundur dari sekolah masing-masing sebagai dampak peredearan video tersebut.
"Apalagi, kasus video ini, juga ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Semarang," ungkap petugas pendamping dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) DPPPAKB Kabupaten Semarang, Virginia Orchid, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (23/1).
Baik LR (13 tahun) maupun UN (16), akan mendapatkan pendampingan. Bahkan, mulai siang ini, sudah dilakukan assessment. Karena kedua-duanya masih di bawah umur dan butuh pendampingan selama proses hukum ini berjalan.
Menurut Virginia, tim pendamping terdiri dari tiga orang akan bekerja hingga proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polres Semarang terkait penyebaran video mesum pelajar tersebut rampung. Di luar pendampingan, tim yang ditunjuk DPPPAKB ini juga akan memotivasi keduanya. Selama pendampingan, terbuka kemungkinan keduanya akan diperiksa seorang psikolog untuk pemulihan kondisi kejiwaannya.
Pendampingan psikologi ini akan dilakukan secara intensif namun berkala, hingga kondisi kejiwan keduanya bagus. "Jadi tidak cukup sekali atau dua kali pertemuan saja, tergantung dari hasilpemeriksaan dan mental psikologisnya nanti," tambah Virginia.
Kepala DPPPAKB Kabupaten Semarang, Romlah menambahkan, selain pendampingan, ia juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang, terkait kelanjutan pendidikan bagi keduanya.
Sebab, saat mundur dari tempat pendidikan masing-masing LR merupakan pelajar SMP dan UN merupakan siswi sebuah SMKN di Kecamatan Pringapus. "Karena kelas tiga mau ujian, akhirnya diberikan solusi agar mereka bisa ikut ujian kejar paket," ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana mengatakan, perkembangan penyelidikan kasus penyebaran video mesum pelajar ini pihaknya akan meminta klarifikasi pelapor.
Sedangkan untuk terduga pemeran dalam video tersebut akan dimintai keterangan dalam pekan ini. Seperti halnya DPPPAKB, penyidik Polres Semarang juga menyiapkan pendamping dalam pemeriksaan keduanya.
Langkah ini dilakukan karena terduga pelaku masih di bawah umur. Pendampingan ini nantinya akan dilakukan oleh petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). "Hal ini menjadi prosedur hukum yang harus dilakukan untuk pemeriksaan anak di bawah umur, katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus video mesum berdurasi 3 menit beredar luas di kalangan pelajar di Kabupaten Semarang, awal bulan ini. Belakangan terungkap, pelaku adegan dewasa dalam video tersebut adalah oknum siswa SMP Negeri dan siswi SMK Negeri di wilayah Kabupaten Semarang.
Video ini dibuat pada pertengahan tahun 2017 tersebut beredar luas pada bulan Desember 2017. Kini peredaran video ditangani dan ditelusuri oleh aparat Polres Semarang.