Selasa 23 Jan 2018 19:55 WIB

Anggota DPR Prihatin Rekening Karyawan Freeport Diblokir

Sebuah rekening dapat diblokir atas permintaan si pemilik rekening.

[ilustrasi] Sejumlah kendaraan yang mengangkut karyawan PT Freeport melakukan konvoi ketika meninggalkan terminal Gorong-gorong di Timika, Mimika, Papua, Kamis (16/11).
Foto: Antara/Jeremias Rahadat
[ilustrasi] Sejumlah kendaraan yang mengangkut karyawan PT Freeport melakukan konvoi ketika meninggalkan terminal Gorong-gorong di Timika, Mimika, Papua, Kamis (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Legislator Senayan Jakarta mengaku prihatin ketika menerima laporan bahwa manajemen PT Freeport Indonesia memblokir rekening sejumlah karyawannya yang dirumahkan oleh perusahaan tambang tersebut. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Syamsul Bachri, di Jayapura, Selasa (23/1), mengatakan pihaknya akan menyampaikan keprihatinan tersebut kepada Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan.

"Masalah rekening ribuan karyawan tersebut diblokir di bank akan menjadi urusan Komisi XI yang membidangi perbankan," katanya.

Senada dengan Syamsul Bachri, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty mengatakan pihaknya tidak mengetahui penyebab penutupan sementara akses rekening karyawan PT Freeport yang terlibat aksi mogok kerja. "Namun, sepengetahuan kami, sebuah rekening dapat diblokir atas permintaan si pemilik rekening atau ada kaitannya dengan hukum pidana sesuai aturan hukum di Indonesia," katanya.

Menurut Elia, sepanjang tidak ada permintaan untuk diblokir, tidak mungkin bank melakukan pemblokiran. Kecuali, ada pemotongan biaya administrasi tetapi saldo di rekening sudah kosong tentu akan langsung diblokir.

Sementara itu, Executive Vice President (VP) Human Resources PT Freeport Indonesia (PTFI), Achmad Didi Ardianto mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memblokir rekening milik karyawan yang melakukan aksi mogok kerja.

"Pihak bank sendiri yang memblokir rekening karyawan karena adanya utang, oleh karena itu, tuduhan kepada pihak perusahaan untuk meminta perbankan memblokir rekening karyawan itu tidak benar," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement