Selasa 23 Jan 2018 16:27 WIB

Sandiaga Persilakan Polda Metro Periksa Kepala Satpol PP

Kasatpol PP Dilaporkan atas dugaan penganiayaan.

Rep: Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta memberikan ruang seluas-luasnya kepada Polda Metro Jaya (PMJ) untuk mengusut laporan kasus penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu. Ia ingin kasus ini diselesaikan sesuai prosedur.

"Jadi saya memberikan ruang yang tentunya sangat luas untuk kepolisian untuk mengusut (kasus ini)," kata Sandiaga di Balai Kota, Selasa (23/1).

Sandiaga mengatakan, laporan kasus tersebut merupakan pembelajaran bagi seluruh pejabat Pemprov DKI. Mereka harus mengelola hubungan yang harmonisndengan anak buahnya.

Kendati demikian, Sandiaga mengaku belum mendapatkan laporan atas adanya kasus tersebut. Ia baru mendengar hal tersebut dari awak media.

"Yani siapa? Yang benar?" tanya dia.

Ia mengajak semua pihak untuk mengusung asas praduga tak bersalah. Ia juga membiarkan pihak berwajib menangani kasus ini.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan anak buahnya ke Polda Metro Jaya. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya.

Laporan tersebut, kini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan, LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporan tersebut, korban mengaku dianiaya di ruang posko PTI (Satpol PP), Jakarta Pusat, pada Ahad (14/1).

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang bernama Wasnadi mengalami luka di bagian punggung dan wajahnya. Wasnadi melapor pada Rabu (17/1), namun penyelidikan masih terus berlanjut hingga saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement