REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Team Tekab 852 ZonaBarat Polres Cirebon berhasil menangkap tiga pelaku spesialis curanmor. Ketiga pelaku diketahui sudah beraksi sembilan kali di berbagai wilayah di Kota/Kabupaten Cirebon.
Adapun ketiga pelaku itu, yakni Jak (18) dan Gus (26), keduanya warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, dan Ris (21), warga Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Penangkapan itu bermula saat pelaku Jak melakukan aksi pencurian terhadap sepeda motor milik seorang warga di Desa MeguGede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Sabtu (20/1). Sebelumnya, pada 13 Desember 2017, pelaku Jak bersama Gus juga mencuri sepeda motor di Kelurahan Watu Belah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Petugas kepolisian yang menerima laporan itu langsung bergerak. Team Tekab 852 kemudian berhasil menangkap para pelaku di sejumlah tempat berbeda dan selanjutnya dilakukan pengembangan ke barang bukti dan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
"Berdasarkan hasil pengembangan sementara, pelaku telah melakukan curanmor di sembilan TKP di Kabupaten/Kota Cirebon," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten AKP Reza Arifian, Senin (22/1).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai bukti. Yakni kunci T sebanyak dua buah, anak kunci T sebanyak sembilan buah, kunci L, kunci magnet sebanyak satu buah, plat nomor sebanyak sembilan pasang, dan sejumlah sepeda motor.