Senin 22 Jan 2018 20:03 WIB

Polisi akan Panggil Sandiaga Kembali

Sandiaga pernah dipanggil untuk memberikan keterangan, namun belum tuntas.

Rep: Mg01/ Red: Endro Yuwanto
Sandiaga Uno
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk meminta keterangan terkait dugaan penggelapan tanah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, beberapa waktu lalu Sandiaga juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan, namun belum tuntas.

"Kemarin kami juga memeriksa Pak SU. Pemeriksaan juga belum ada setengahnya karena beliau ada kegiatan. Kami tunda terlebih dahulu nanti agendanya penyidik akan memangil kembali," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/1).

Argo menambahkan, meski agendanya belum dijadwalkan, namun pihaknya pasti akan memanggil kembali Sandi untuk memberikan keterangannya. Untuk saksi yang sudah diperiksa terkait kasus ini, lanjut dia, sudah ada lebih dari 10 orang.

"Ya tentu sudah kami laksanakan kemarin pemeriksaan, kemudian juga ada beberapa saksi sudah kami lakukan pemeriksaan, biar kami bisa mengetahui rentetan peristiwa seperti apa," kata Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement