REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Sejumlah pedagang pasar Pangalengan Kabupaten Bandung menolak rencana relokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di belakang pasar lama. Mereka menilai hingga saat ini rencana pembangunan ulang pasar tersebut belum jelas. Terutama masalah teknis, spesifikasi dan harga jual yang ditetapkan sepihak oleh Desa Pangalengan tanpa musyawarah.
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Pangalengan (P4), E Muhyidin mengungkapkan, jika harga jual kios dan los permeter yang ditetapkan oleh pihak Desa Pangalengan dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan pedagang. Namun, hanya kesepakatan Kepala Desa dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) serta pengembang.
"Kami tidak pernah bertemu langsung dengan pengembang. Pihak desa tiba-tiba menetapkan harga jual kios dan los kepada kami, tanpa tahu teknis dan spesifikasi barang," ujarnya, Senin (22/1). Katanya, desa menetapkan Rp 11 juta per meter persegi untuk kios dan Rp 10 untuk los atau lapak PKL.
Ia menuturkan, pihak Desa Pangalengan tiba tiba menerbitkan Surat Edaran (SE) agar pedagang segera mengosongkan pasar yang akan dibangun dan pindah ke TPS yang dibangun desa, paling lambat akhir Januari. Pembangunan sendiri katanya oleh pengembang akan dilakukan Februari.
"Kami tidak menolak pembangunan, tapi harus jelas dan disepakati pedagang," ungkapnya. Menurutnya, terkait harga, berdasarkan penilaian pengembang mitra Koperasi pasar Pangalengan harga jual kios dan los bisa lebih murah.
Dirinya mengatakan, per meter persegi untuk kios Rp 8,5 juta dan harg los atau PKL Rp 6 juta hingga Rp 7 juta. Harga tersebut dianggap memenuhi spesifikasi teknis yang diinginkan oleh para pedagang.
Ketua Koperasi Pasar (Kopas) Pangalengan Asep Saepun menambahkan, pembangunan ulang pasar Pangalengan masih banyak permasalahan menyangkut aspek hukum dan perizininan. Dimana, semisal Izin Mendirikan Bangunan(IMB) Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan lainnya.
"Seolah-olah ada pemaksaan kepada kami untuk segera mengosongkan pasar dan pindah ke TPS. Kami para pedagang juga belum pernah sepakat soal harga dan lainnya," katanya.