REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Islam Indonesia (UII) menegaskan sikapnya atas polemik LGBT. Rektor UII, Nandang Sutrisna, turut meminta masyarakat agar tidak biasa-biasa saja melihat pelaku-pelaku LGBT.
"Masyarakat jangan permisif, seakan-akan biasa-biasa saja terhadap pelaku LGBT," kata Nandang, Senin (22/1).
Dia mengingatkan, LGBT selalu memperjuangkan haknya atas nama HAM, yang sesungguhnya HAM itu sendiri diberikan secara langsung oleh Allah SWT. Sedangkan, dalam ajaran Islam sudah secara tegas Allah SWT melarang perilaku LGBT.
Nandang menilai, pernyataan dari tokoh publik tentang LGBT tentu melalui pertimbangan yang matang, dan harus ditimang-timang terlebih dulu. Tapi intinya, pro kontra pernyataan Ketua MPR jangan selalu dipandang negatif sebagai tindakan menyerang lawan-lawan politik.
"Tapi, kita justru harus lebih melihat substansi dari perilaku LGBT sebagai tindakan perilaku yang menyimpang jika dikaji dari berbagai sudut pandang ilmu manapun," ujar Nandang.
Untuk itu, ia meminta masyarakat mengubah cara pandang kalau tindakan itu bukan tindakan yang diskriminatif terhadap pelaku LGBT, tapi justru bentuk hukuman sosial yang positif. Terutama, dalam mengembalikan pelaku LGBT kepada tindakan yang benar.
Nandang menekankan, sikap dalam memberikan pernyataan ini diambil dari berbagai bidang ilmu, sehingga menghasilkan kesimpulan untuk menolak. Terlebih, UII sebagai lembaga pendidikan akan selalu terbuka terhadap semua diskursus yang muncul di masyarakat.
"Dalam bidang keilmuan, saya kira tidak ada keilmuan yang bebas nilai, nilai yang harus dibangun harus selalu mengarah terhadap keberpihakan kebenaran, baik kebenaran secara agama, kesehatan, psikologis dan lain-lain," kata Nandang.