Senin 22 Jan 2018 12:16 WIB

Jubah, Ikhtiar Pengentasan Rumah Kumuh

Warga mendapat sumbangan dari Baznas untuk perbaikan rumah

Rumah Kumuh (Ilustrasi)
Foto: Antara
Rumah Kumuh (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK UTARA -- Secercah senyum tersungging di bibir keriput nenek berusia 60 tahun itu. Senyum bercampur haru tergurat di wajahnya ketika menerima bantuan pembangunan rumah layak huni dari program Jumat Bedah Rumah atau Jubah.

Papuk (nenek) Sukri (60), warga Dusun Pensor Lauq Desa, Persiapan Pensor, Kecamatan Kayangan adalah salah seorang dari puluhan penerima bantuan pembangunan rumah layak huni melalui program Jubah dilaksakan mulai April 2017.

Papuk Sukri hidup dalam lilitan kemiskinan. Selama belasan tahun ia bersama anaknya yang menderita gangguang jiwa tinggal di gubug beratap daun kelapa, berdinding bedeg dan berlantai tanah. Kondisi rumah yang mereka tempati jauh dari standar layak huni. Ketika musim hujan atap rumah kerap bocor.

Tak dipungkiri hingga kini masih banyak warga Lombok Utara yang tinggal di rumah kumuh tak layak huni. Hingga kini masih tersisa 5.138 unit rumah tidak layak huni.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menginisiasi sebuah kebijakan yang diberi nama program "Jubah", yakni program pembangunan rumah yang dilaksanakan setiap hari Jumat dengan memberikan bantuan untuk pembangunan rumah layak huni kepada masyarakat miskin.

Untuk pembangunan rumah layak huni ukuran 4x6 meter, warga kurang mampu diberikan bantuan dana sebesar Rp 10 juta yang bersumber dari bantuan Badan Amil Zakat (Baznas) Lombok Utara sebesar Rp 4 juta.

Sisanya sebanyak Rp 6 juta berasal dari sumbangan aparatur sipil negara (ASN) di setiap SKPD, perbankkan dan pelajar dan lembaga sosial masyarakat (LSM) yang sifatnya tidak mengikat.

Untuk pengumpulan dana dikoordinir masing-masing dinas yang bertanggung jawab mengeluarkan iuran sukarela dari para pegawai. Selain itu, juga akan dikoordinir oleh Basnaz melalui iuran PNS setiap bulan dengan memotong gaji mereka sesuai yang telah ditentukan.

Sejak 28 April hingga Desember 2017 berhasil dibangun 34 unit rumah layak huni di sejumlah dusun di Kabupaten Lombok Utara dan pada Januari 2018 telah dibangun dua unit rumah warga kurang mampu.

Bupati Lombok Utara Najrmul Akhyar mengatakan pembangunan rumah melalui program Jubah tidak menggunakan dana dari APBN maupun APBD, tetapi murni bantuan dari Baznas dan sumbangan relawan yang sifatnya tidak mengikat.

Ia mengatakan pembangunan rumah layak huni melalui program Jubah ini adalah murni gerakan sosial yang dananya berasal dari Baznas, donasi dan juga dari lembaga lainnya dan ini tidak ada unsur yang mengikat.

Menumbuhkan kepedulian

Sejatinya program Jubah bertujuan untuk menumbuhkan rasa kepedulian dan kebersamaan masyarakat sekaligus menghidupkan kembali semangat gotong royong yang kini sudah mulai luntur.

Najmul Akhyar mengatakan dalam hal ini pemerintah sekedar mengawali untuk memberikan harga bahan bangunan, sementara pembangunan rumah dilakukan sendiri dibantu oleh masyarakat.

Dalam kaitan itu ia mengajak seluruh lembaga swadaya nasyarakat, masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), kalangan pengusaha untuk menyukseskan program Jubah dalam upaya mempercepat penuntasan pembangunan rumah layak huni, sehingga ke depan tidak ada lagi waega Lombok Utara yang tinggal di rumah kumuh.

Ia mengakui hingga kini masih banyak masyarakat di Kabupaten Lombok Utara yang belum memiliki rumah layak huni, kendati berbagai upaya telah dilakukan pemerintah membantu masyarakat miskin membangun rumah baik melalui dana APBD maupun APBN.

Karena itu melalui program Jubah, Najmul mengharapkan dapat mendorong percepatan penuntasan program pembangunan rumah layak huni. Ini sekaligus untuk menunjang program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lombok Utara.

Jika setiap hari Jumat ada satu rumah warga yang diperbaiki maka dalam setahun, rumah layak huni yang bisa dibangun dari program sosial Jubah ini mencapai 94 rumah.

Karena itu dia mengharapkan untuk Jumat berikutnya tidak hanya bisa satu rumah, tetapi dua atau bahkan tiga rumah. Program sosial ini di luar program pemerintah, yakni penanganan rumah tidak layak huni.

Pada 2017 Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mengalokasikan bantuan untuk 530 orang warga kurang mampu yang belum memiliki rumah layak huni. Ini salah satu usaha pemerintah menyejahterakan masyarakat.

Menurut Najmul, program rehabilitasi rumah tidak layak huni sesuai dengan visi dan misi pemerintah bahwa pemerataan pembangunan akan terus dilakukan di Lombok Utara.

Untuk rumah yang belum tersentuh program renovasi atau pembangunan rumah tidak layak huni Pemerintrah Kabupaten Lombok Utara akan menangani melalui program Jubah. Ini dilakukan dalam upaya membantu kesulitan masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tidak memiliki rumah layak huni.

Rumah tidak layak huni tak hanya di Kabupaten Lombok Utara, tetapi masih banyak di kabupaten dan kota lain di Provinsi NTB. Karena itu pemerintah provinsi juga melakukan berbagai upaya mengatasi persoalan kemiskinan ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman NTB I Gusti Bagus Sugihartha mengatakan memasuki tahun 2018 jumlah rumah tak layak huni di NTB sebanyak 239 ribu unit. Jumlah tersebur berkurang sebanyak 9.400 unit setelah ditangani pada tahun 2017, dari jumlah awal sebanyak 248 ribu unit rumah tidak layak huni.

Pada tahun 2018, Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran sekitar Rp 60 miliar untuk pembangunan rumah layak huni. Dari total anggaran tersebut, sekitar 2.000 unit rumah yang akan menjadi sasaran.

Ia mengatakan anggaran 2018 total sekitar Rp 60 miliar untuk pembangunan 2.000 unit rumah yang akan dibangun untuk seluruh kabupaten dan kota.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement