Ahad 21 Jan 2018 20:30 WIB

MUI Kota Tangerang Serukan Khutbah Jumat Larangan LGBT

Ini perlu dilakukan mengingat bahaya LGBT.

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Israr Itah
Demo menolak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Demo menolak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Kyai Edi Junaidi Nawawi mengatakan, akan memberikan seruan khutbah Jumat terkait haramnya lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT). Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan mengingat bahaya LGBT semakin hari semakin terlihat di beberapa daerah di Indonesia.

"Kami akan buat juga khutbah yang membahas LGBT," ujar dia pada Republika.co.id di Tangerang, Ahad (21/1).

Melalui Khutbah Jumat, Kyai Edi berharap akan ada ratusan ribu orang yang mendengar terkait bahaya laten LGBT tersebut. Untuk itu, dia mengatakan, akan memberikan tugas kepada wakil ketua MUI Kota Tangerang untuk membuat format Khutbah Jumat dengan larangan LGBT tersebut. 

(Baca: MUI Kota Tangerang Beri Rekomendasi Pemkot Soal LGBT)

"Kami akan terus memperingatkan masyarakat dengan yang kami bisa, melalui khutbah, melalui rekomendasi, koordinasi dengan ormas-ormas lain," jelas dia.

Kyai Edi menegaskan, kejadian pengakuan LGBT dan prostitusi di beberapa wilayah yang ada di media tidak harus terjadi di Tangerang. Sebab, kata dia, jika memang benar ada pengakuan demikian, berarti masyarakat sekitar prostitusi dan LGBT sudah menilai LGBT adalah hal yang lumrah.

"Jangan sampai ada cerita seperti di Depok itu ya. Artinya seolah-olah didiamkan saja oleh masyarakat, rasanya sudah sesuatu yang lumrah. Nah, di Tangerang jangan sampai ada sikap yang seperti itu," kata dia.

Untuk mendalami masalah LGBT tersebut, Kyai Edi mengatakan akan mengumpulkan kembali Ormas-Ormas yang ada di Tangerang dan beberapa pengurus harian MUI Kota Tangerang. MUI akan mengutus anggotanya untuk berkoordinasi dengan MUI tingkat kecamatan untuk mendeteksi masalah LGBT.

"Apakah di kecamatan yang mana terdengar urusan seperti itu. Supaya nanti dilaporkan ke kota, nanti kita rembukan bagaimana pemecahannya. Jadi sudah kita utus ke kecamatan untuk bicara ke ketua-ketua kecamatan, juga ketemu dengan Camat. Konsultasi ke ormas, struktural MUI dan Kepala Kecamatan," ujar dia mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement