Ahad 21 Jan 2018 19:41 WIB

Petugas Temukan Ganja di Atap Lapas Sukabumi

Kasus penemuan ganja ini tengah ditangani oleh Polres Sukabumi Kota.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Israr Itah
Ganja lintingan (ilustrasi)
Ganja lintingan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sukabumi di Kota Sukabumi menemukan narkoba jenis ganja di atap bangunan lapas, Ahad (21/1) pagi. Kini, kasus penemuan ganja ini tengah ditangani oleh Polres Sukabumi Kota.

Informasi yang diperoleh dari Lapas Klas IIB Sukabumi menyebutkan, narkoba yang ditemukan tersebut terdiri atas dua paket. Rinciannya, satu paket sedang berisi ganja kering dengan berat 31,89 gram. Satu paket lainnya berukuran kecil yang berisi ganja kering dicampur dengan satu paket obat jenis tramadol seberat 23,22 gram.

Ganja ini ditemukan berawal dari laporan regu jaga malam yang mendengar ada barang jatuh di genteng sekitar pukul 04.00 WIB lebih, ujar Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas IIB Sukabumi Alviantino kepada wartawan, Ahad sore. Suara dari barang jatuh itu, kata dia, terdengar cukup keras.

Selanjutnya, kata Alviantino, petugas jaga melaporkan kejadian tersebut kepada kepala keamanan lapas. Pada sekitar pukul 05.00 WIB, petugas akhirnya melakukan pengecekan ke sumber suara yang berada di atap atau genteng.

Hasilnya, petugas menemukan bungkusan mencurigakan berwarna hitam dan dilakban rapi. Barang tersebut, kata dia, diamankan di ruang kepala keamanan dan dibuka. Ternyata di dalamnya terdapat barang yang diduga narkotika jenis ganja. Temuan ini langsung dilaporkan kepada Kepala Lapas Klas IIB Sukabumi 

Menurut Alviantino, berdasaran arahan dari kalapas petugas segera berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sukabumi. Hingga kini, barang tersebut belum diketahui pemiliknya. Lapas Klas IIB Sukabumi, kata dia, menyerahkan sepenuhnya pengembangan kasus ini kepada aparat kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement