REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta berencana membangun tiga ruang terbuka hijau publik pada tahun ini yang berada di Kadipaten, Gedongtengen, dan Gunungketur. "Kami sudah menyusun perencanaan pembangunannya. Namun, tetap akan kami sosialisasikan dulu ke warga," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Ahad (21/1).
Menurut dia, warga masyarakat di wilayah biasanya menginginkan agar ruang terbuka hijau publik yang akan dibangun tidak hanya didominasi taman tetapi area lapang dengan perkerasan fisik seperti lapangan bulu tangkis. "Harapan warga, keberadaan lapangan itu bisa digunakan untuk mendirikan tenda saat ada hajatan di wilayah," katanya.
Namun demikian, kata Suyana, terdapat ketentuan yang harus dipenuhi untuk membangun ruang terbuka hijau publik yaitu 60 persen untuk taman dan sisanya untuk bangunan fisik seperti gazebo. "Oleh karena itu, sosialisasi menjadi penting karena yang nantinya memanfaatkan adalah warga di wilayah tersebut. Mereka juga akan diminta untuk ikut memelihara taman dan bangunan yang ada," katanya.
Suyana berharap proses sosialisasi sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat sehingga paling cepat pada Februari sudah bisa dilakukan lelang pekerjaan.
Sebelumnya, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana berencana melakukan pengadan tanah untuk dijadikan ruang terbuka hijau pada tahun ini. Lokasi pengadaan tanah berada di Karangwarung, Purbayan, Mantrijeron dan Muja Muju dengan luasaan bervariasi antara 300 hingga 800 meter persegi.
"Setelah pengadaan tanah dilakukan, akan ditindaklanjuti oleh instansi lain yang akan membangun fasilitas pendukungnya. Misalnya oleh DLH untuk membangun taman," katanya.