Ahad 21 Jan 2018 15:47 WIB

Dua Calon Independen Dipastikan Gugur di Pilkada 2018

Dua pasangan tersebut maju di Pilwalkot Bima dan Pilwalkot Baubau

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner KPU Ilham Saputra
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU Ilham Saputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan ada dua pasangan bakal calon kepala daerah yang dipastikan gugur sebagai peserta Pilkada 2018. Dua pasangan bakal calon itu sama-sama berasal dari jalur perorangan atau independen.

"Hingga saat ini sudah ada dua pasangan bakal calon kepala daerah yang gugur," ujar Ilham ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (21/1).

Keduanya, lanjut dia, merupakan bakal calon kepala daerah yang maju dari jalur perorangan (independen). Pasangan bakal calon pertama yakni Sudirman Ismail-M Toyib berasal dari Kota Bima.

Pasangan dinyatakan tidak lolos tes kesehatan yang digelar oleh KPU Kota Bima (Nusa Tenggara Barat). "Statusnya tidak memenuhi syarat tes kesehatan," tutur Ilham.

Pasangan bakal calon kedua yakniTema Muhamad-M.Rusli Zamzammi yang berasal dari Kota Baubau (Sulawesi Tenggara). "Mereka tidak lolos karena tidak menyampaikan perbaikan dukungan," ungkap Ilham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement