Ahad 21 Jan 2018 16:34 WIB

Belasan Balita Purbalingga Alami Gizi Buruk

Kasus gizi buruk Purbalingga tercatat menurun.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nur Aini
Ilustrasi pengidap gizi buruk
Foto: Antara/Novrian Arbi
Ilustrasi pengidap gizi buruk

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Persoalan gizi buruk pada balita di Kabupaten Purbalingga, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga. Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono, menyebutkan saat ini pihaknya masih menangani 16 balita yang mengalami gizi buruk.

''Keenam-belas kasus tersebut, merupakan sisa penangangan kasus gizi buruk yang masih ditangani. Bukan merupakan temuan awal tahun 2018,'' katanya, Sabtu (20/1).

Dia menyebutkan, sepanjang 2017, pihaknya menemukan ada 58 kasus balita gizi buruk di Purbalingga. Kasus tersebut tidak hanya terdapat di satu titik, melainkan tersebar di 12 wilayah kecamatan dari 18 kecamatan yang ada di Purbalingga.
 
Namun setelah mendapat penanganan, Hanung menjelaskan, sebanyak 42 kasus telah tertangani sehingga balita yang mengalami gizi buruk telah tumbuh normal. ''Sisanya, yang 16 kasus itu masih dalam penanganan,'' katanya.
 
Ke-16 balita yang mengalami gizi buruk, antara lain berada di wilayah Kecamatan Mrebet sebanyak 6 kasus, di Kecamatan Kemangkon, Pengadegan, dan Karangmoncol masing-masing dua kasus, serta di Kecamatan Bukateja, Kejobong, Purbalingga, dan Kalimanah masing-masing satu kasus.
 
Dia juga menyebutkan, meski pada 2017 ditemukan 58 kasus gizi buruk, tetapi perkembangan jumlah kasus gizi buruk di Purbalingga dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. ''Prevalensi gizi buruk di Purbalingga ada di bawah satu persen dan prevalensi gizi kurang di bawah 2 persen. Sedangkan target yang ditetapkan Pemprov Jawa Tengah, prevalensi kasus gizi buruk bisa di bawah lima persen dan gizi kurang di bawah 15 persen,'' ujarnya.
 
Untuk mengatasi kasus gizi buruk ini, Hanung menyatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Antara lain dengan melaksanakan program pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMTAS) dan mendorong pemberian ASI ekslusif.
 
Dalam hal pemberian ASI Eksklusif, dia mengakui, tingkat cakupan ASI ekslusif 2017 di Kabupaten Purbalingga masih di bawah target. Dari target cakupan 80 persen, jumlah ibu dengan bayi di bawah dua tahun yang memberikan ASI eksklusifnya baru mencapai 68,8 persen.
 
''Untuk itu, kita terus mendorong agar ibu yang memiliki bayi di bawah usia 2 tahun, bisa memberikan ASI eksklusif pada bayinya. Hal ini karena pemberian ASI secara optimal akan menjadikan ketahanan tubuh bayi semakin kuat,'' ujarnya.
 
Untuk mendorong hal ini, Pemkab Purbailingga bahkan juga telah menghibahkan 50 tempat penyimpanan ASI kepada 32 perusahaan dan 8 organisasi perangkat daerah (OPD). ''Tujuannya agar ASI tidak terbuang, sehingga bisa tetap diberikan pada bayinya,'' kata Hanung.
 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement