Ahad 21 Jan 2018 10:22 WIB

Soal 5 Fraksi Setujui LGBT, Fraksi PDIP: Tanya ke Ketua MPR

Hingga saat ini belum ada RUU terkait perilaku LGBT di prolegnas.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi komunitas LGBT India
Foto: EPA/JAGADEESH NV
Ilustrasi komunitas LGBT India

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto meminta supaya kabar lima fraksi DPR menyetujui lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) ditanyakan kembali kepada Ketua MPR Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional. Sebab menurutnya, Zulkifli mungkin lebih mengetahuinya.

"Tanyanya ke ketua MPR dong, ke Pak Zul lah, yang mungkin lebih tahu," ungkap dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (21/1).

Utut mengungkapkan, hingga saat ini belum ada rancangan undang-undang (RUU) yang terkait perilaku LGBT di program legislasi nasional (prolegnas) DPR. Karena belum ada di prolegnas, kata dia, berarti belum ada sikap fraksi terkait LGBT.

"Yang saya tahu, belum ada di prolegnas. Kalau belum ada di prolegnas, itu kan berarti belum ada sikap fraksi. Jadi kalau saya disuruh nanggepin ya kan kita enggak tahu," kata dia.

Utut juga menjelaskan, sebuah RUU bisa diproses jika dimulai dengan adanya usulan dari DPR atau pemerintah. "Nah kalau dari DPR enggak ada, dari pemerintah enggak ada, terus dari mana. Tanyanya ke Pak Zul, mungkin lebih tahu," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement