Sabtu 20 Jan 2018 17:40 WIB

Pemkot Banda Aceh Cabut Hotel yang Langgar Syariat

Pemkot minta komitmen pengelola hotel.

wisatawan di banda aceh, ilustrasi
Foto: Antara/Ampelsa
wisatawan di banda aceh, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah Kota Banda Aceh mengancam akan mencabut izin hotel jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam.

"Kami akan cabut izin hotel jika ada pelanggaran syariat Islam. Ini komitmen kami menegakkan agama di Kota Banda Aceh," tegas Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Sabtu.

Aminullah mengatakan, pemerintah kota sudah mengundang dan memanggil manajemen hotel di Banda Aceh untuk meminta komitmen mereka terhadap pelaksanaan syariat Islam.

"Kami sudah melakukan pertemuan dan pihak pengelola hotel. Dalam pertemuan itu, kami tegaskan kalau terbukti ada pelanggaran syariat Islam, izin hotelnya dicabut," tegas Wali Kota.

Aminullah menegaskan akan terus meningkatkan penegakan syariat Islam. Dan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk tidak memberi ruang kepada pelanggaran syariat Islam.

Oleh karena itu, Aminullah Usman menyebutkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajaran untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap hotel-hotel yang ada di Kota Banda Aceh.

"Pengawasan tersebut untuk mengantisipasi dan menutup ruang terjadinya pelanggaran syariat Islam. Kami juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi syariat Islam," kata dia.

Untuk mendukung partisipasi masyarakat, kata dia, Pemerintah Kota Banda Aceh membuka nomor pengaduan. Masyarakat bisa menyampaikan jika ada pelanggaran syariat Islam di sekitar mereka.

"Bagi masyarakat Banda Aceh yang mengetahui dan melihat ada pelanggaran syariat Islam bisa menyampaikannya kepada kami agar bisa ditindaklanjuti. Laporan yang disampaikan bentuk partisipasi masyarakat mengawasi pelaksanaan syariat Islam," kata Aminullah Usman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement