REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Sosisal (Kemensos) menggandengan Himpunan Bank Miliki Negara (Himbara) untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai. Pemerintah juga sudah mendatangani kesepakatan dengan Himbara.
"Kita harapkan nota kesepahaman ini dapat mempercepat dan mengoptimalkan penyaluran bansos nontunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM)," kata Menteri BUMN Rini Soemarno, Jumat (19/1).
Dengan begitu, Rini merasa ada upaya pemerataan ekonomi yang berkeadilan dan percepatan perwujudan kesejahteraan dapat terlaksana. Dia menegasakan Kementerian BUMN mendukung pemerintah dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rini memastikan, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi penyaluran bantuan sosial PKH. "Mulai dari penanganan pengaduan baik individu, keluarga, kelompok, institusi terkait PKH, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan PKH," jelas Rini.
Selain bekerja sama dengan Himbara, Kementerian BUMN dan Kemensos juga meresmikan Layanan Pengaduan Masyarakat Program Keluarga Harapan Contact Center. Mensos Idrus Marham mengatakan layanan tersebut ditujukan kepada KPM, masyarakat, dan pihak lainnya.
Idrus menjelaskan pada 2018, bansos PKH nontunai disalurkan untuk 10 juta KPM dan menjangkau 514 kabupaten atau kota di Indonesia. "Ini merupakan upaya mengantisipasi dan respon cepat agar Iayanan bansos nontunai dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat kualitas," tutur Idrus.
Berbagai pengaduan dapat diajukan melalui pertemuan langsung, layanan //call center// KPM pada nomor 1500299, dan //call center// stakeholder pelaksana PKH 021 3144321. Himbara jugamenyediakan PKH Contact Center melalui BNI Call Center 1500046, BRI Call Center 1500017, Bank Mandlri Call Center 14000 dan BTN Call Center melalul 1500286.