Sabtu 20 Jan 2018 10:57 WIB

Polisi Diminta Usut Mi Penyebab Keracunan Warga Lubukpakam

Jumlah warga yang keracunan sudah terdata 84 orang.

Korban keracunan (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Korban keracunan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sumatra Utara minta kepolisian agar mengusut tuntas mi yang diduga penyebab keracunan makanan warga Kelurahan Pertapahan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Sebanyak 84 orang menjadi korban.

"Makanan mi yang menyebabkan dirawatnya warga di rumah sakit, harus tetap diselidiki dan tidak boleh dibiarkan," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik, di Medan, Sabtu (20/1).

Kasus keracunan makanan yang dialami warga, menurut dia, sudah sering terjadi di beberapa daerah di Provinsi Sumatra Utara (Sumut). "Kasus yang merugikan masyarakat harus diproses secara hukum, sehingga dapat membuat efek jera bagi pembuat mi yang telah meresahkan," ujar Abubakar.

Ia mengatakan, perusahaan pembuatan mi tersebut, harus diperiksa apakah menggunakan pengawet makanan terbuat dari bahan kimiawi yang dapat merugikan kesehatan.

Karena, ketika warga tersebut mengkonsumsi makanan mi rebus, saat acara perwiritan mengalami muntah-muntah, sakit perut, kepala pusing, dan terpaksa harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Deliserdang. "Peristiwa itu, juga sangat membahayakan dan dapat menimbulkan jatuhnya korban jiwa," ucapnya.

Abubakar menyebutkan, pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang harus turun ke lapangan untuk meneliti mi tersebut. Sebab, mi yang diperjual belikan di Daerah Deliserang, diduga menggunakan bahan pengawet makanan berupa "formalin" dan hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Jadi, bahan kimiawi tersebut, dapat mengakibatkan terjadinya penyakit ginjal dan beberapa penyakit lainnya dan harus dihindari," kata Ketua YLKI Sumut.

Sebelumnya, sebanyak 84 warga Kelurahan Pertapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga keracunan setelah memakan mi rebus pada acara perwiritan, Ahad (14/1).

Sebanyak sembilan warga dirawat di RSU Deliserdang, RS Granmedistra, klinik dan berobat jalan di rumah korban masing-masing.

Bahkan, pihak Kelurahan Pertapahan mendirikan posko kesehatan untuk melayani warga yang mengalami keracunan makanan. Jumlah warga yang mengalami keracunan, saat ini sudah terdata 84 orang dan diperkirakan bisa saja bertambah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement