Kamis 18 Jan 2018 14:46 WIB

Kota Bandung Gelontorkan Rp 110 Miliar Tangani Anak Sungai Citarum

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hazliansyah
Aliran Sungai Citarum
Foto: Republika/Edi Yusuf
Aliran Sungai Citarum

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung menggelontorkan dana Rp 110 miliar pada 2018 untuk program yang berkaitan dengan penanganan fisik anak sungai Citarum di Kota Bandung. Langkah tersebut sejalan dengan rencana pemerintah pusat menangani masalah sungai Citarum dengan program Citarum Harum.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Bandung, Herry Antasari, mengungkapkan, pemkot Bandung secara rutin menganggarkan dana untuk membersihkan gorong-gorong, kirmir, dan pemanfaatan ruang. Semua program tersebut berkaitan dengan penanganan sungai Citarum.

"(Anggaran) 2016 total fisik nonfisik Rp 320 miliar. Pada 2017, fisiknya Rp 200 miliar. Sekarang (2018) Rp 110 miliar," ujarnya kepada wartawan saat acara Bandung Menjawab, Kamis (18/1).

Penurunan anggaran terjadi karena adanya sistem yang berbeda saat perencanaan.

Ia menuturkan, perubahan SOTK yang berpengaruh terhadap nomenklatur membuat terjadi perubahan komposisi anggaran. Ia membantah jika penurunan berdampak kepada target kinerja kegiatan dan program. Sebab, tetap masih ada target.

"Usulan-usulan tim survei penanganan sungai Citarum di Kota Bandung akan diselipkan dalam kegiatan di atas, seperti septic tank komunal," ungkapnya.

Sementara, Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Sopyan Hernadi, mengatakan, beberapa perusahaan di Kota Bandung diduga membuang limbah ke anak dan cucu sungai Citarum. Seperti salah satu pabrik tekstil di wilayah Cijalupang, Arcamanik.

"Kasusnya ditangani pusat. Kasus lain masih tahap pembuktian," katanya.

Sungai Citarum yang memiliki panjang 296 Km berdasarkan data Kodam III/Siliwangi tiap hari menerima pembuangan tinja sebanyak 35,5 ton dan kotoran ternak 56 ton. Selain itu, BBWS mengungkapkan timbunan sampah organik dan anorganik yang mencapai 20.462 ton perhari.

Sementara itu, 3.236 industri tekstil membuang limbah ke Citarum dan 90 persen tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) berdasarkan data BPLHD Provinsi Jawa Barat. Bahkan, uji klinis terbaru menunjukkan adanya kandungan merkuri dan logam berat berbahaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement