Rabu 17 Jan 2018 23:09 WIB

Pemerintah akan Bentuk Badan Pemberi Bantuan Internasional

Seorang anak Rohingya menunggu bantuan internasional di kamp pengungsi Cox Bazaar, Bangladesh.
Foto: Cathal McNaughton/Reuters
Seorang anak Rohingya menunggu bantuan internasional di kamp pengungsi Cox Bazaar, Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan kementerian terkait, sedang menggodok pembentukan satu badan pemerintah yang akan bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan internasional dari Indonesia. Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI Cecep Herawan mengatakan bahwa pendirian satu badan atau single agency tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang harus diwujudkan dalam waktu dekat.

"Kita butuh payung hukum untuk satu badan tersebut. Payung hukum ini lah yang terus kita godok," kata Cecep di Jakarta, Rabu (17/1).

Selama ini program-program bantuan internasional, yang ditargetkan kepada negara-negara selatan dan berkembang, dilakukan dan tersebar di kementerian dan lembaga pemerintah dan tidak jarang pemerintah kesulitan untuk mencatat kontribusi negara tersebut karena absennya data yang akurat tentang seberapa besar bantuan internasional Indonesia, seberapa jauh capaian dan sasarannya.

Pada 2010 dibentuk satu tim yang disebut tim koordinasi nasional (kornas) kerjasama selatan-selatan dan kerjasama teknik. Tim kornas, yang beranggotakan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara dan Bappenas, tersebut lah yang mendokumentasikan, memberikan arahan serta mensinergikan bantuan-bantuan yang ada di kementerian dan lembaga.

Tim kornas memiliki sekretariat, berada di Kementerian Luar Negeri, yang bertugas mengumpulkan data dan informasi yang lebih baik sehingga pelaporan apapun bentuknya tentang partisipasi Indonesia di tingkat global bisa tercermin dengan baik. Kemudian pada 2016 para dewan pengawas tim kornas sepakat untuk membentuk satu badan bantuan internasional.

Dengan adanya satu badan tersebut, nantinya bantuan internasional dari Indonesia bisa dilakukan melalui satu pintu di mana inisiatif dari kementerian dan lembaga terkait bisa diserahkan ke satu badan tersebut. "Sinergi dengan badan-badan pemerintah nanti akan mudah karena satu pintu melalui agensi ini," kata Cecep.

Pemerintah telah mengalokasikan dana awal program bantuan internasional sebesar satu triliun rupiah. Cecep menambahkan bahwa selama ini bantuan Indonesia dalam koridor Kerjasama Selatan-Selatan ke negara-negara berkembang mayoritas berbentuk kerjasama teknik di mana pemerintah memberikan kerjasama pembangunan kapasitas kepada mereka.

Ke depan, bentuk bantuan internasional tersebut bisa berkembang seperti pemberian hibah dalam bentuk uang maupun barang dan jasa ke negara-negara yang membutuhkan. "Sesuai dengan fokus kita ke depan biaya bantuan internasional itu juga bisa membiayai kegiatan untuk bantuan kemanusiaan," kata Cecep.

Direktur Kerja Sama Teknik Kementerian Luar Negeri Mohammad Syarif Alatas mengatakan bahwa dengan pembentukan satu badan tersebut nantinya pemerintah akan memiliki pengetahuan yang jelas mengenai kontribusi Indonesia terhadap Kerjasama Selatan-Selatan karena kebijakan, perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program bantuan internasional akan diatur dalam satu wadah.

"Sehingga usulan-usulan yang datang dari kementerian-kementerian lain akan dikoordinasikan oleh satu badan ini, kemudian akan tercatat dan kita akan menilai atau mempertimbangkan usulan tersebut, kita tetapkan, kita kembalikan lagi ke kementerian untuk menjalankan kegiatan tersebut," kata Syarif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement