Rabu 17 Jan 2018 16:39 WIB

DKI Jakarta Targetkan Emisi Gas Rumah Kaca Turun 30 Persen

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
 Perubahan Iklim
Foto: Reuters
Perubahan Iklim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DKI Jakarta menargetkan akan menurunkan emisi emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030. Angka ini lebih besar dibanding komitmen nasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta EP Fitratunnisa mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam upaya mengatasi dampak perubahan iklim dan pemanasan global. Komitmen ini bahkan dituangkan dalam Peraturan Guberbur (Pergub) Nomor 131 Tahun 2012 tentang Rapid Application Development (RAD) Penurunan dan Pergub Nomor 38 Tahun 2012 tentang Green Building.

Berdasarkan landasan hukum itu, upaya penurunan emisi mencakup sektor energi (transportasi, komersial, rumah tangga, industri), limbah baik padat maupun cair dan sektor Land Use, Land Use Change and Forestry (LULUCF). Data penurunan emisi sejak 2012 hingga 2016 terekam secara rutin.

"Sampai dengan 2016 terjadi penurunan 13,58 persen dari target 30 persen pada 2030," ujarnya dalam dialog Peran Strategis Pemerintah Kota dan Masyarakat Sipil dalam Agenda Perubahan Iklim di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Rabu (16/1).

Ditargetkan, emisi pada sektor energi mampu menyumbang penurunan hingga 90 persen, delapan persen dari limbah dan 2 persen dari sektor LLUCF. Industri menjadi titik utama yang perlu dilakukan penanganan dengan target 10,8 juta ton setara karbondioksida disusul transportasi sebesar 9,8 juta ton setara karbondioksida.

Untuk pengurangan efek gas rumah kaca telah tertuang dalam rencana aksi adaptasi perubahan iklim. "Termasuk bagaimana melibatkan masyarakat dalam melakukan antisipasi tadi," ujar Fitratunnisa yang akrab disapa Fitri ini.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement